Advokat Kendari Dipukuli Preman Tambang Morosi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Seorang Advokat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan pendampingan terhadap karyawan di PHK mendapat perlakuan kasar dari preman yang bekerja di salah satu perusahaan pertambangan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Alvian P Liambo dan Rekannya Leris Saranani yang menjadi korban pemukulan oleh oknum yang tidak dikenal di perusahaan PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Kendari, Sabtu mengatakan kejadian terhadap dirinya itu disaat melakukan advokasi terhadap buruh yang di PHK oleh perusahaan itu. "Kronologisnya saat kami melakukan negosiasi kepada pihak management perusahaan PT. VDNI,?lalu di minta saya keluar oleh pihak Kepolisian yang terlebih dahulu mengisi buku tamu. Karena lupa melakukan pengisian pada buku lalu kami didorong bahkan dipukul dari belakang oleh orang tidak dikenal yang menggunakan masker," ujar Alvin. Tidak hanya itu, preman itu bahkan mengancam dengan suara yang kasar agar jangan kembali lagi ke perusahaan itu karena wilayah ini adalah kekuasaannya. Padahal, kata Alvin, tujuan dirinya terlibat dalam pendampingan itu adalah untuk memediasi dan mencari solusi terbaik terhadap hak-hak kliennya yang merupakan buruh yang di PHK oleh perusahaan PT. VDNI. "Kejadian ini merupakan kesekian kalinya yang terjadi di Areal Pertambangan VDNI, sebab bulan Lalu terjadi juga intimidasi terhadap Komnasham dan Aktivis Lingkar tambang," tuturnya. Namun disayangkan, kata Alvin Liambo yang juga saat ini sebagai Sekertaris Umum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripatrit Provinsi Sulawesi Tenggara itu menyayangkan bahwa hingga saat ini, pelaku belum juga tertangkap. "Yang pasti bahwa kami harap aparat kepolisian dapat mengungkap oknum premen yang melakukan intimidasi bahkan pemukulan terhadap kami dan klien saya," jelasnya. (p/hen)
  • Bagikan