La Ode Abdul Natsir : Legal, Komisioner KPU Konawe
KOLAKAPOS, Kendari--"Kami tegaskan bahwa komisioner penyelenggaran Pilkada Konawe semua legal," kata Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, di Kendari, Sabtu, menyusul adanya dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023 nomor urut 2, H Litanto dan Hj Murni Tombili (Berlian Murni), serta nomor urut 3, H Irawan Laliasa dan Adi Jaya Putra (Berhijrah) menyebut proses Pilkada di Kabupaten Konawe ilegal.
Protes itu dilayangkan pasangan tersebut karena dua anggota komisioner KPU Kabupaten Konawe, Ulil Amrin dan Abdul Hasim diduga sudah tidak memiliki legalitas dalam menjalankan tugas sebagai komisioner pascakeluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) RI.
Laode Abdul Natsir menjelaskan Ulil Amrin dan Abdul Hasim merupakan pengganti dua komisioner KPU Konawe sebelumnya yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yakni Hermansyah Pagala dan Asran Lasahari.
"Sesuai undang-undang, dua komisioner yang diberhentikan harus digantikan dengan dua orang yang pada saat tes dinyatakan lulus atau peringkat setelahnya, maka terpilih Ulil Amrin dan Abdul Hasim karena dianggap memenuhi syarat," ujarnya
Menurut dia, persoalan tersebut dibawa ke PTUN, dan hasilnya KPU Sultra kalah, tetapi setelah itu, KPU Sultra berkoordinasi dengan KPU RI terkait putusan PTUN.
"Hasil koordinasi kami, tidak ada satupun regulasi untuk mengembalikan dua komisioner yang diberhentikan DKPP ke jabatan semula. Tidak ada payung hukumnya," katanya.
KPU RI juga kata Natsir, mengatakan langkah KPU Sultra sudah tepat dengan tidak mengembalikan dua anggota yang diberhentikan DKPP RI ke posisi semula.
"Intinya tidak ada perubahan dari putusan DKPP RI untuk merehabilitasi atau meminta pengembalian posisi dua komisioner yang diberhentikan, karena yang memberhentikan itu DKPP, maka yang harus mengembalikan DKPP," katanya.
Pilkada Konawe diikuti empat pasangan calon dan berdasarkan hasil perhitungan cepat JSI, pasangan Keri-Gusli memperoleh suara 49,85 persen, urutan kedua pasangan Irawan Laliasa-Adi Jaya Putra sebesar 27,65 persen.
Urutan ketiga adalah pasangan Litanto-Murni Tombil sebesar 20,27 persen dan urutan keempat adalah pasangan Muliati Saiman-Mansyur sebesar 2,24 persen, katanya. (p/hen)