Dana TPS di Palangga Diduga “Disunat”

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, nampaknya menyisahkan tugas tambahan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel. Sebab, disinyalir terjadi pemotongan anggaran pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan Palangga, yang diduga dilakukan oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palangga, Ervan. Menurut ketua KPU Konsel Aliudin, tim KPU akan melakukan pemanggilan kepada PPK yang diduga melakukan pelanggaran, untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya. "Dalam waktu dekat saya bersama anggota KPU lainnya, akan segera memanggil PPK (Palangga, red) yang bersangkutan bersama anggota PPS-nya, untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut," katanya, Rabu (4/7). Pemanggilan terhadap PPK dan PPS kecamatan Palangga, akan dilakukan usai pleno di tingkat kabupaten yang nantinya akan dihadiri seluruh PPK se-Konsel, yang rencananya dilaksanakan hari ini (5/7). "Untuk saat ini, kita masih ada kegiatan koordinasi di KPU Provinsi dan kegiatan pleno pada hari Kamis (5/7), setelah itu baru kita panggil mereka untuk mengklarifikasi persoalan ini," jelasnya. Aliudin menjelaskan, kasus seperti ini bisa saja tidak hanya terjadi di kecamatan Palangga, namun terjadi juga di kecamatan lainnya. "Saya yakin, ini tidak hanya terjadi di Palangga, tapi di kecamatan lainnya juga pasti ada. Hanya saja belum ada yang mau dan berani ungkap," terangnya. Ditambahkannya, dengan adanya persoalan seperti ini pihaknya berencana memanggil PPS pada saat pelaksanaan pleno di kabupaten, jadi tidak hanya dihadiri oleh PPK. “Ini saya lakukan karena ada beberapa hal yang ingin disampaikan dan juga masih ada hubungannya dengan kasus yang terjadi di Kecamatan Palangga,” ungkapnya. Adapun terkait sanksi kata dia, pihaknya belum bisa mengambil keputusan, karena proses pemeriksaan terhadap ketua PPK dan PPS Palangga belum dilakukan. "Jika terbukti baru kita bicarakan diinternal KPU, terkait sanksi apa yang akan berikan kepada yang bersangkutan," tutupnya. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version