Dugaan Pemalsuan KTP Kolaka, Diambil Alih Polda Sultra
KOLAKAPOS, Kendari--Kasus Pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kolaka yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kolaka, kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan, sebelumnya, tim Polda Sultra telah ke Kolaka guna penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan itu dipimpin Direskrimsus Kombes Pol Yandri Irsan.
Sejauh ini, tim penyidik Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan pada Kadisdukcapil Kolaka dan salah seorang stafnya. "Kasus ini sebenarnya kasus pidana, jadi tidak ada kaitannya dengan pemilihan gubernur maupun bupati yang baru saja dilaksanakan. Kami tekankan, kasus ini murni pidana," ucapnya saat di temui di ruangannya, Jumat, (6/7).
Ia menambahkan, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemalsuan KTP ini diambil alih oleh Polda Sultra, agar tidak berdampak luas, karena Kolaka sedang dalam masa pemilihan gubernur maupun bupati. "Kasus ini sebenarnya sudah lama bergulir, berawal dari laporan masyarakat setempat pada bulan Mei 2018 lalu," urai pria yang berpangkat dua bunga melati di pundaknya itu.
(p2/c)