Tuntaskan Masalah Tambang di Sultra, DPRD Provinsi Bentuk Pansus
KOLAKAPOS, Kendari--Persoalan pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) seakan tidak ada habisnya. Untuk menuntaskan setiap permasalahan yang berkaitan dengan pertambangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi membentuk panitia khusus (Pansus).
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yaudu Salam Ajo mengungkapkan, saat ini pihaknya telah membentuk panitia khusus (pansus). Tujuannya adalah untuk melakukan penelusuran dan investigasi terhadap persoalan pertambangan di Sultra.
"Rapat perdana yang digelar ini dilaksanakan dengan pihak yang punya kaitan secara langsung mengenai pertambangan," katanya saat diwawancarai usai rapat pansus DPRD.
Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut, pihaknya meminta kepada SKPD agar memberikan informasi yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Sultra.
"Tidak hanya itu, kami juga meminta agar memberikan data perusahaan serta ketaatannya terhadap aturan-aturan yang ada. Sehingga minimal tahap pertama kita punya data dulu. Itu target pertama," ungkapnya.
Menurutnya, SKPD telah setuju dan bersedia memberikan informasi.
"Yah mereka sudah menyiapkan. Bahkan, kita juga sudah bentuk tim kecil dari sekertariat. Jadi nanti tim itu yang akan datang ke Dinas untuk mengambil data yang kami maksudkan," bebernya.
Adapun data dimaksud yakni informasi lengkap yang didalamnya juga menguraikan masalah tingkat ketaatan perusahaan terhadap aturan-aturan yang ada, masalah dari sisi prosedur perizinan, izin pinjam pakai kawasan, dana CSR, serta kewjiban mengenai tenaga kerja asing (TKA).
"Hal itu merupakan masalah paling banyak yakni prosedur perizinan dan TKA dan CSR atau lingkungan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Sultra, melalui Kabid Minerba, Muhammad Hasbullah Idris mengungkapkan, ada sebanyak 528 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah terbit di wilayah Sultra.
"Namun, 2018 ini tersisa 328 IUP. Dan kami siap memberikan data apa saja yang diperlukan. Pansus masih berjalan, kami menunggu, kemudian yang aktif itu, dilihat dulu, aktif administrasi atau aktif ekplorasi," tegasnya. (hrn/hen)