KPU Konsel Beri Sanksi Teguran Keras, Ketua PPK Palangga Akui Potong Dana TPS

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Ervan, akhirnya mengaku menyunat dana TPS Pilkada serentak baru ini. Ketua KPUD Konsel Aliudin mengatakan, pengakuan tersebut diutarakan Ervan setelah dipanggil untuk melakukan klarifikasi ke KPU. Seluruh anggota PPK Palangga yang berjumlah lima orang, dipanggil, meski yang hadir hanya empat saja. "Hasil pertemuan itu, Ervan mengakui dirinya telah melakukan pemotongan," terangnya. Setelah mendengar pengakuan Ervan, Aliudin dengan tegas memintanya untuk mengembalikan dana yang dipotongnya sebesar Rp300 ribu perTPS. Dengan 21 TPS mengaku tidak mendapat utuh dana TPS, maka diperkirakan Ervan menyunat dana TPS sebesar Rp6,3 juta. Namun dari klarifikasi tersebut, Ervan mengaku telah mengembalikan sisa dana yang dipotongnya itu. Menurut Aliudin, sekedar pengakuan saja tidak menjadi jaminan kebenaran. Karenanya, ia meminta bukti kwitansi pengembalian sisa dana tersebut. "Kemudian antara keempat PPK yang hadir, salah satunya Marwan inginkan ada transparansi masalah keuangan, dan jangan lagi ada pemotongan-pemotongan. Saya juga berikan waktu kepada Ervan satu minggu untuk mengembalikan uang potongan," tegasnya. Karena mengakui melakukan potongan dana KPU, maka KPUD Konsel memberikan sanksi teguran keras kepada Ervan. Pun sebenarnya kata Aliudin, seluruh Komisioner KPUD Konsel ingin mencopot jabatan ketua PPK Ervan. Namun berdasarkan hasil konsultasi di KPU Provinsi, maka Ervan hanya diberikan teguran keras. "Kami masih menunggu Ervan kalau sudah mengembalikan uang pemotongan tersebut, kemudian membuat pernyataan setelah itu barulah kita berikan surat tegurannya. Tidak hanya sampai disitu saja, jika tidak diindahkan, maka ada sanksi selanjutnya maksimal pecat," tegasnya lagi. (k5/c)
  • Bagikan

Exit mobile version