Korlap Jabar : Harus Dicopot, Kepala BPKP Sultra dan Kajari Muna

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (BMPH-Sultra) melakukan aksi demontrasi di depan gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Aksi tersebut menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khsusus (DAK) Kabupaten Muna tahun 2015 silam dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Selain itu, masa aksi juga menuntut agar Kejati memeriksa Zayat Kaemoedin selaku Pelaksana Jabatan Bupati Muna 2015 serta menuntut agar kepala BPKP Sultra untuk dicopot dari jabatanya. Koordinator lapangan Jabar M Top, mengungkapkan Kepala BPKP Sultra tidak serius menangani persolan ini, padahal dugaan kerugian negara yang disebabkan kasus ini sangat besar mencapai miliyaran. "Ada miliyaran rupiah yang merugikan negara, harusnya kasus ini ditangani serius, namun sampai saat ini belum ada titik terangnya," teriaknya dalam orasinya. Selasa, (17/07). Pihaknya merasa masih kata Jabar, Kepala BPKP Sultra tidak serius melakukan penghitungan indikasi kerugian yang terjadi pada DAK Muna tahun 2015 maka dari itu Kepala BPKP mesti di copot. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga uang negara bisa dikembalikan, dan jangan ada lagi pembodohan kepada masyarakat," ungkap Jabar. Ditempat yang sama Kordinator Pengawasan Bidang Investasi BPKP Sultra yang menerima langsung massa aksi Lindung menjelaskan, BPKP saat ini sedang menunggu hasil penyelidikan dari Kejaksaan yang sampai saat ini belum diterima. Itulah yang menjadi alasan pihaknya belum bisa melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara. "Kami sampai saat ini belum menerima hasil dari penyelidikan dari Kejari Muna," tutupnya. (P2/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version