Pemda Koltim Klaim Pembayaran Lahan SIL Kesepakatan Bersama

  • Bagikan
Asisten I Pemda Koltim, Eko Santoso Budiarto.
KOLAKAPOS, Tirawuta -- Pemerintah daerah Kolaka Timur (Pemda Koltim) angkat bicara, terkait pembayaran masyarakat atas kompensasi pelepasan lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Menurut Pemda Koltim, pembayaran kompensasi merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, sehingga tidak ada lagi masalah yang harus diributkan. Pembayaran kompensasi oleh masyarakat yang menguasai lahan HGU milik PT Sandabi meruapakan hasil kesepakatan bersama. Pemda sebatas mediasi saja agar tidak terjadi konflik di lapangan, terkait proses pembayarannya masyarakat yang melakukan pembayaran langsung ke perusahaan. "Jadi persoalan masyarakat mau bayar atau tidak Pemda tidak ada urusan, Pemda hanya melakukan mediasi supaya masyarakat ada kepastian kepemilikan lahan dalam rangka kesejahteraan masyarakat," kata Asisten I Pemda Koltim Eko Santoso Budiarto melalui telepon selulernya. Hanya saja kata Eko, Pemda belum tahu persis berapa total dana yang harus dibayarkan masyarakat kepada perusahaan, sebab masih ada masyarakat yang masih menyembunyikan lahan tersebut, sehingga tidak didata oleh pihak perusahaan. "Mengenai berapa total dana yang harus diserahakan ke perusahaan, Pemda belum tau persis berapa rinciannya. Sebab mengenai itu sama halnya kita main judi karena masyarakat masih ada yang menyembunyikan lahan tersebut," jelasnya. Menurutnya, apa yang dimediasi oleh Pemda itu tidak akan merugikan masyarakat. Sebab, dari hasil sosialisasi yang dimediasi oleh Pemda, masyarakat minta untuk diturunkan yang tadinya Rp21 juta perhektar diturunkan menjadi Rp15 juta perhektarnya. Kemudian dari Rp15 juta itu ada sebagian masyarakat yang sudah bayar pada saat itu, tapi belum lunas maka masyarakat tinggal melanjutkan lagi sisanya untuk pelunasannya. "Jadi kebijakan ini bukan kebijakan Pemda tetapi kesempatan bersama. Dan Pemda tidak mungkin juga akan merugikan masyarakat atas pembayaran kompensasi lahan tersebut," jelasnya. Eko juga menyayangkan sikap oknum anggota DPRD Koltim yang seolah-olah menyalahkan Pemda dan memutar balikan fakta. Padahal pihak Pemda sudah mengundang dewan, untuk melakukan pertemuan antara masyarakat dan perusahaan tapi tak satupun anggota dewan yang hadir. "Dia (anggota DPRD Koltim, Irwansyah, red) tidak paham harus dipisahkan dimana urusan Pemda dengan BPN, urusan masyarakat dengan perusahaan. Jangan mengeluarkan opini seolah-olah memperjuangkan masyarakat dan menyalahkan pemerintah bukan begitu caranya. Dan kami telah mengundang pihak DPRD tapi mereka tidak hadir," tandasnya. (k9/b)
  • Bagikan

Exit mobile version