KOLAKAPOS, Tapanuli Utara -- Seorang perempuan berinisial MD yang juga merupakan ajudan Kepala Bappeda Taput melaporkan BS, oknum ketua sebuah partai di Tapanuli Utara (Taput).
BS terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga melakukan penganiayaan, sedangkan rekannya berinisial RN melakukan pelecehan terhadap korban.
Ketua partai tersebut dilaporkan akibat memaksa masuk ke ruangan Kepala Bappeda. Padahal sudah beberapa kali dipesankan MD, yang juga pegawai honor di lingkungan pemkab kerena pimpinannya sedang ada tamu.
MD menceritakan kronologis kejadian yang membuat tangan sebelah kirinya cedera ringan akibat menahan BS yang memaksa masuk, Rabu (1/8). Dikatakannya peristiwa itu terjadi Selasa (31/7/2018) sekira pukul 12. 00 WIB.
Awalnya seperti biasa MD duduk dekat pintu masuk pimpinannya, setiap harinya wanita berambut sebahu tersebut mengatur jadwal tamu. Namun, nasib nahas itu terjadi ketika BS bersama dua rekannya TN dan FS (anak BS) hendak bertamu.
Dengan sopan, MD mengatakan pimpinannya sedang menerima tamu, namun BS tidak percaya dan memaksa masuk. MD tetap mengatakan masih ada tamu.
“Dia tetap memaksa masuk dan kemudian saya menahan pintu karena sudah terlihat emosi, BS menarik handle pintu yang saya tahan dan pintu terbuka,” ungkapnya.
Akibat mempertahankan pintu tangan kirinya terjepit di handle pintu kantornya dan menderita cedera ringan. “Tidak sampai di situ, saya juga merasa dilecehkan rekannya berinisial TN saat BS memaksa masuk. Dia juga memaksa masuk,” katanya.
TN masuk dengan mengarahkan badannya ke MD seperti mendorong sehingga dada sebelah kiri bersentuhan dengan dada TN.
“Saya tidak terima dengan perlakukan kasar mereka, saya segera melakukan visum dan melaporkan ke polisi,” ujarnya.
Dia kesal akibat mereka melecehkan dan merendahkan tugasnya. “Jangan karena status saya masih tenaga honor mereka memandang rendah. Saya ingin menuntut keadilan atas perlakuan mereka,” tukasnya.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan laporan MD. “Ya semalam sudah terima laporannya,” ujarnya.
Dan untuk sementara ini penyidik masih melakukan pengembangan. Sementara itu BS yang dituduhkan melakukan dugaan penganiayaan kepada MD hingga kini belum berhasil dikonfirmasi. (as/rah/nt/JPG)