KOLAKAPOS, Kolaka -- Mundurnya Djan Faridz dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta dipastikan takkan mempengaruhi eksistensi kepengurusan partai berlambang Ka'bah itu di daerah. Khusus di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mundurnya Djan Faridz dipastikan tidak memberikan dampak berarti.
Sekretaris DPC PPP Kolaka Hasim mengatakan, mundurnya Djan Faridz seperti yang tengah heboh di media saat ini, merupakan kabar yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, Djan Faris bukan lagi merupakan Ketua Umum DPP PPP yang sah. Hal itu katanya, berdasarkan SK Kemenkumham yang diakui oleh negara sebagai ketua Umum DPP PPP saat ini adalah Muhammad Romahurmuziy. "Ini (kepengurusan) Djan Faridz tidak diakui Kemenkumham. Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi," ungkapnya, Rabu (1/8).
Ia juga mengatakan, pada saat Pilkada serentak yang belum lama ini berlangsung, yang diakui penyelenggara Pemilu adalah versinya Romahurmuziy. Bukan Djan Faridz. Baik itu untuk pemilihan bupati, walikota bahkan Gubernur. "Sampai Pilcaleg inipun masih Romahurmuziy yang diakui oleh Kemenkumham sebagai ketua imum DPP PPP, karena UU telah mengaturnya," jelasnya.
Untuk itu katanya, dengan ada pemberitaan mundurnya Djan Faridz, tidak membuat PPP di Kolaka sedikit pun berpengaruh. Sebab, PPP di Kolaka saat ini masih tetap solid dan kompak untuk menghadapi Pesta demokrasi 2019 nanti. "Jadi tidak ada pengaruhnya buat kami di Kolaka. Kan dia tidak diakui oleh negara. Hal ini ditandai dengan tidak adanya SK kepengurusan dari Kemenkumham. Sehingga target kami tetap kokoh satu kursi bahkan lebih dari empat dapil yang ada. Karena, DCS PPP Kolaka saat ini memiliki popularitas yang lumayan bagus. Seperti adanya SCS dari pensiunan PNS, anggota DPRD Kolaka incumben dan beberapa tokoh masyarakat lainnya," tutupnya. (ing/c)