Tingkatkan Profesionalisme, ASN Koltim Ikut Pelatihan

  • Bagikan
Kepala Dikmudora Koltim Hj Surya Adelina Hutapea Saat Membuka Kegiatan Pelatihan Bagi Kepala Sekolah dan Tata Usaha Se-Koltim. FOTO: Neno/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Kolaka -- Sebanyak 360 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah daerah Kolaka Timur (Pemda Koltim) yang bertugas di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Koltim yang menjabat sebagai kepala sekolah (KS) dan tata usaha (TU), mengikuti pelatihan administrasi kepegawaian tentang tata cara pengelolaan adminitrasi yang benar di sekolah-sekolah, dipusatkan di aula kantor camat Tirawuta Rabu (5/9).

Kepala Dinas Dikmudora Koltim, Hj Surya Adelina Hutapea mengharapkan agar pelatihan itu benar-benar diikuti dengan baik, sehingga ilmu yang didapatkan selama beberapa hari pelatihan, dapat diterapkan di sekolah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi administrasi kepegawaian di sekolah yang amburadul.

“ Saya minta agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh, jangan setengah-setengah saja ” harap Surya saat membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dikmudora Syafruddin mengatakan, tujuan kegiatan pelatihan administrasi kepegawaian khususnya kepsek dan tata usaha serta operator kabupaten adalah untuk megaktifkan kembali kegiatan administrasi di sekolah-sekolah sebagaimana tugas pokok kepsek yakni terkait dengan pembinaan administrasi kepegawaian selaku manajer di sekolah.

“ Pengelolaan administrasi di sekolah-sekolah ini masih banyak Kepsek dan TU yang belum paham, sehingga pengelolaan administrasi kepegawaian mereka, boleh dibilang masih belum tepat. Sehingga Dikmudora berinisiatif untuk melaksanakan pelatihan tersebut ” jelasnya.

Sehingga lanjut Syafruddin, dari 19 item yang masuk dalam materi pelatihan administrasi kepegawaian, kata Syafruddin, yang lebih ditekankan yakni pengelolaan administrasi Dana BOS.

“ Pengelolaan Dana BOS di sekolah-sekolah yang sangat ditekankan agar dalam pelatihan ini, seluruh Kepsek dapat memahaminya ” tutupnya. (K9/b)

  • Bagikan

Exit mobile version