24 Puskesmas Ikut PelatihanLaporan dan Pengelolaan Aset

  • Bagikan
Para peserta 24 Puskesmas, saat berfoto bersama usai mengikuti pelatihan pelaporan dan pengelolaan aset yang dilaksanakan oleh Dinkes Konsel. FOTO: Sapruddin/kolaka pos

KOLAKAPOS, Andoolo -- Mewujudkan tata kelola aset sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar pelatihan tata cara pelaporan dan pengelolaan aset Puskesmas 2018, Minggu (23/9).

Hal ini, dalam rangka menjaga memberikan pemahaman tentang standar pengelolaan aset-aset daerah, kepada pengurus barang Puskesmas, kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan mulai Tanggal 21-23 September 2018 dan diikuti 24 Puskesmas se-Konsel.

Dikatakan Kepala Dinkes Konsel, dr. H. Maharayu., M.Kes pelatihan ini bertujuan agar tata cara pelaporan aset-aset, yang berada disetiap Puskesmas, bisa terdata dan terkelola dengan lebih baik.

"Kami berharap dengan pelatihan ini, 24 Puskesmas yang ikut serta, sudah bisa membuat pelaporan dan pengelolaan aset dengan baik, sehingga aset yang berada disetiap Puskesmas itu dapat terdata dan terkelola dengan lebih baik lagi," harapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh, Sekretaris Dinkes dr. Boni L. Pramana, M.Kes pihaknya berharap dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus barang Puskesmas.

Sementara itu, Ketua Panitia pelatihan Sectio Akdaristan menambahkan bahwa, pelatihan ini juga dilakukan untuk mengupdate pengetahuan peserta tentang manajemen aset.

"Salah satu materi yang kami muat, adalah Permendagri 19 Tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan aset daerah, yang secara detail dipaparkan oleh BPKP Prov. Sultra," tukas Sectio. K5.

  • Bagikan

Exit mobile version