2019, Koltim Segera Miliki Markas Kompi TNI

  • Bagikan
Pemda Koltim bersama dengan anggota TNI - Polri dan BPN Sultra, saat melakukan pengukuran lokasi tempat pembangunan Kompi C Yonif 723. FOTO: Neno/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Tirawuta -- Markas Besar (Mabes) TNI - AD akan membangun Kompi C Yonif 723 Raider di tahun 2019 mendatang, bertempat di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur (Koltim). Hal tersebut diungkapkan Komandan Rayon Militer (Danramil) 1412-03 Rate - Rate Kapten Bosakrin, saat melakukan pengukuran Lokasi persiapan Markas Kompi bersama Pemda Koltim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (27/9).

Kapten Bosakrin menjelaskan, saat ini kami sedang melakukan proses administrasi diantaranya proses hibah tanah dari masyarakat kepada Pemda Koltim yang selanjutnya Pemda akan menyerahkan kepada TNI - AD dalam hal ini Kodam XIV Hasanuddin. Ada Dua lokasi yang disiapkan oleh Pemda Koltim yaitu Di kecamatan Lambandia dan Ladongi, namun mengikuti aturan yang mengharuskan markas kompi memiliki jarak tempuh 15 menit perjalanan ke kantor Bupati, maka dipilihlah kecamtan Ladongi.

"Sesuai dengan perintah Komando atas, lahan yang harus disiapkan adalah empat hektar. Serta lokasi markas Kompi yang memiliki jarak tempuh sekitar 15 menit dari lokasi kantor bupati, oleh karena itu dipilihlah Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi sebagai Markas Kompi C Yonif 723 " jelasnya.

Menurutnya, Kompi C Yonif 723 akan dibangun pada tahun 2019, diperkirakan peletakkan batu pertamanya pada Bulan Oktober nanti. Selain itu, bila mengacu pada tabel operasional prajurit (TOP) No 83, jumlah personil TNI yang akan menempati Kompi sebanyak 187 orang personil beserta dengan komandan Kompi (Danki).

" Dengan luas lahan Empat Hektar didalamnya akan di bangun Asrama personel TNI beserta keluarga, kantor dan lapangan upacara. Sedangkan Lapangan tembak tidak bisa dimasukkan, melihat lokasi yang disiapkan tidak cukup luas " ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Koltim Eko Santoso B mengungkapkan, Pemda Koltim telah menyiapkan lokasi Empat hektar. Adapun untuk masyarakat yang lokasinya masuk dalam areal pembangunan Kompi, maka kami katakan pemerintah tidak akan melakukan kompensasi dengan cara melakukan pembayaran sepeserpun, melainkan akan dilakukan kompensasi atau tukar guling dengan lokasi yang telah pemda siapkan di Lokasi eks PT. Haspram.

" Pemda telah menyiapkan lahan di Lokasi eks PT. Haspram yang masuk dalam SK Kementerian ATR tanah cadangan umum Negara, kalau disini kami siapkan Empat hektar maka disana kami siapkan Delapan Hektar untuk mengantisipasi terjadinya pengkuan penguasaan lahan oleh masyarakat " ungkapnya.

Sebenarnya kata Eko, tanah yang dikuasai oleh masyarakat adalah Tanah Negara. Namun karena pemerintah ingin persuasif dengan masyarakat yang telah menduduki lahan tersebut maka kami tetap lakukan tukar guling dengan lokasi eks PT. Haspram.

"Semoga masyarakat mau diatur dan dapat bekerja sama, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang timbul ditengah masyarakat " Harapnya. (k9/b)

  • Bagikan

Exit mobile version