DPRD Konsel Sosialisasikan Tiga Raperda di Dapil I

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), sosialisasi dan konsultasi publik, tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sosialisasi ini dilakasanakan dilima Kecamatan yang berada di Dapil I, yaitu Kecamatan Andoolo, Andoolo Barat, Tinanggea, Lalembuu, dan Buke. Adapun tiga Raperda yang dimaksud, yakni Raperda tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat, serta lembaga adat, Raperda tentang pemberian bantuan hukum pada masyarakat tidak mampu dan yang terakhir Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Wilayah Konsel. Salah satu anggota DPRD Konsel Dapil I, Djoko Suprihatin yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) menjelaskan, tujuan dilakukannya sosialisasi ini agar masyarakat bisa memberikan masukan kepada DPRD. "Sosialisasi ini, agar masyarakat bisa memberikan masukan ataupun gagasan terhadap ke tiga Raperda tersebut, sehingga Raperda tersebut bisa lebih baik pada saat diterapkan di masyarakat, setelah menjadi Perda nantinya," jelasnya. Senada dengan itu, anggota DPRD Konsel Dapil I lainnya, Tri Haryono menambahkan, tujuan dilakukannya sosialisasi ini agar masyarakat tahu bahwa Raperda inisiatif DPRD ini, adalah payung hukum yang bisa membantu masyarakat nantinya, misalkan Raperda tentang pemberian bantuan hukum pada masyarakat tidak mampu. "Raperda ini bertujuan, apabila ada masyarakat tidak mampu yang berurusan dengan hukum, masyarakat bisa meminta perlindungan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dengan menunjukan bukti bahwa orang tersebut memang tidak mampu, sehingga akan dibiaya oleh Pemda melalui APBD," terangnya. Sementara itu, salah satu masyarakat Dapil I kecamatan Buke Ilham (42), menyampaikan agar setiap kepala desa diundang pada saat penetapan Raperda, menjadi sebuah Perda agar bisa menyampaikan kepada masyarakat Raperda mana saja, yang telah ditetapkan menjadi Perda nantinya. Untuk diketahui, anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) I terdiri dari 9 orang yakni, Drs. H. Djoko Suprihatin, Senawan Silondae A.Md, Tri Haryono SH, H. Bahasmi A.Md, Komang Surta SE, Nurmantasia, Hj. Ismiati Iskandar SH, Wawan Suhendra, Hj. Farida Setyawati J.S. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version