Surunuddin Serahkan 224 SK dan Anugerahi 39 ASN SKS

  • Bagikan
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga saat membacakan sumpah kepada ASN yang menerima SK 100%. FOTO: Sapruddin Kolaka pos
KOLAKAPOS, Andoolo -- Memperingati Hari Kesaktian Pancasila  (HKP) 1 Oktober 2018, Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, ST.,MM merangkaikan dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen kepada 224 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (1/10). Selain itu juga, Surunuddin Dangga menganugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SKS), kepada 39 ASN lingkup Pemda Konsel. Sebanyak 224 penerima SK penuh, didominasi oleh tenaga kesehatan dari tenaga Bidan Desa, yang terangkat dari jalur program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kemenkes dan Kementan pada tahun lalu, dengan rincian yakni sebanyak 204 Bidan, 4 dokter, 1 tenaga Administrasi, 15 tenaga Penyuluh Pertanian. Untuk penganugerahan SKS, diberikan kepada ASN sesuai Kepres RI Nomor 35/TK/ Tahun 2018, terdiri dari staf, eselon IV, III dan II yang telah bekerja minimal 10, 20 hingga 30 Tahun secara terus menerus dengan setia kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian, jujur, cakap dan disiplin. Dikatakan Surunuddin Dangga, kepada para pegawai yang berprestasi dan yang baru menerima SK 100 persennya, maka secara langsung telah diakui penuh dan resmi sebagai aparatur pemerintah dibuktikan dengan SK yang ada. "Jadi saya himbau, agar ASN terus meningkatkan etos kerja, dan bagi mereka yang bekerja dengan tulus, pemerintah akan mengapresiasi melalui pemberian penghargaan seperti yang kita saksikan saat ini," jelasnya. Lanjutnya, dengan diterimanya SK 100 persen 224 ASN telah lulus dari percobaan sebagai aparatur, selama setahun kemarin, sehingga diharapkan bisa lebih totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan standar pelayanan minimum kesehatannya dalam mewujudkan masyarakat hidup sehat. Disamping itu, Surunuddin menitipkan tiga pokok utama kepada tenaga kesehatan, yang harus dikerjakan. Pertama, menurunkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan, dengan tidak menganggap remeh tupoksi sebagai tenaga medis yang terus melakukan deteksi dini terhadap calon pasiennya dengan terus membangun berkomunikasi. "Kedua, menekan angka stunting (pertumbuhan balita terhambat) dan gizi buruk terhadap anak. Ketiga, siap  mengabdi di Konsel selama minimal 5 Tahun, dengan tidak mengajukan surat pindah dimana sesuai aturan baru di perpanjang minimal 10 Tahun, jika ngotot minta pindah maka dianggap mengundurkan diri sebagai ASN selama-selamanya," ungkapnya. Ini juga sambung Surunuddin, sejalan dengan tiga program pokok Pemda Konsel sesuai Undang-undang, yakni memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, pendidikan yang layak serta pemenuhan tempat tinggal yang layak huni. "Jadi, selamat bertugas dan jalankanlah amanah yang diemban sebaik-baiknya, dengan bekerja ikhlas dan lebih maksimal agar indikator peningkatan pelayanan dapat semakin meningkat. Ingat! suksesnya program Pemda Konsel ada dipundak saudara yang dinilai dan diawasi langsung oleh masyarakat," pungkas surunuddin. (K5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version