KOLAKAPOS, Tirawuta -- Beredarnya video bupati Kolaka Timur (Koltim) H Tony Herbiansyah di media sosial (Medsos) membuat Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Koltim bergerak cepat untuk memastikan kebenaran pelanggaran yang dimaksud dalam video tersebut. Pasalnya dalam video yang berdurasi 1 menit itu bupati Koltim saat menggelar rapat, mengintruksikan atau mengarahkan secara langsung kepada ASN dan para kepala desa agar mendukung dan memilih salah satu partai politik (Parpol) pada Pilcaleg mendatang.
Divisi Hukum, Penindakan, dan Pelanggaran Bawaslu Koltim La Golonga mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim investigasi guna mengusut tuntas kebenaran video tersebut, apakah ada unsur pelanggarannya. Selain itu agar masyarakat dapat menilai kinerja kami, yang selalu bekerja secara profesional. “ Setelah kami mendapatkan video tersebut dimedia sosial kami langsung pelajari dan melakukan pleno untuk menyikapi video ini, karena jika kita melihat regulasi peraturan Bawaslu tenang penindakan dan pelanggaran itu sudah dijelaskan, sehingga sebagai langkah awal maka video ini kami jadikan informasi awal karena tidak ada yang melapor kepada kami atas video tersebut. Dan kami akan bentuk Tim investigasi untuk mendapatkan informasi lengkapnya terkait video tersebut “ ungkapnya saat ditemui media ini Rabu (3/10).
Sebagai langkah awal investigasi, pihaknya akan menggunakan dua cara yakni mengundang mereka yang ada dalam video tersebut atau bisa juga bertemu langsung dengan mereka untuk mengambil keterangan mereka. Namun agar lebih efektif kita akan turun langsung kelapangan bertemu dengan mereka yang ada dalam video tersebut. “ Jadi kami akan langsung investigasi dilapangan bertemu para kepala desa yang hadir dalam pertemuan tersebut, termaksud bapak bupati dan ibu wakil bupati juga kadis untuk kami minta keterangan mereka “ jelasnya.
Dari hasil investigasi nanti kata La Golonga, akan dituangkan dalam Fom A, sehingga jika informasi ini mengandung informil, maka langkah selanjutnya, kita akan kaji kembali dari awal lagi untuk menentukan formil materialnya ini dugaan pelanggaran. Jika memenuhi syarat pelanggaran akan kita teruskan. “ Kita kaji dulu informasi awalnya untuk melihat formil dan materialnya unsur pelanggaran tersebut dan kami belum bisa tentukan kapan waktunya. Yang jelasnya tujuh hari setelah diregister baru ada kesimpulan, namun jika masih dibutuhkan keterangan sanksi maka akan ditambah lagi tujuh hari kedepannya “ ucapnya.
Jika nanti kata dia, kasus video tersebut memenuhi syarat Pelanggran pidana, maka dalam 1x24 jam kami akan mengundang Sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) guna membicarakan hal tersebut, Gakumdu sendiri melibatkan unsur jaksa dan kepolisian. “ Biarkan kami bekerja dan melakukan investigasi dan kami juga harus tetap diawasi “ tutupnya (K9/b/hen).
Foto : Divisi Hukum, Penindakan, dan Pelanggaran Bawaslu Koltim La Golonga