KOLAKAPOS, Andoolo -- Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga menyerahkan 60 akta kelahiran dan 200 keping KTP-e kepada warga masyarakat Kecamatan Moramo, yang telah melakukan perekaman April 2018 lalu, Sabtu (6/10).
Surunuddin juga menyerahkan secara simbolis, sebanyak 30 keping KTP-e untuk warga Kecamatan Kolono Timur, yang diterima oleh Camatnya Hamsir.
"Target kita, diakhir Desember 2018 seluruh warga Konsel sudah harus melakukan perekaman KTP-e, karena dari hasil Rakornas beberapa waktu lalu, memerintahkan bagi warga yang belum laksanakan perekaman maka datanya akan dibekukan sementara," jelasnya.
Tentu hal ini, dapat merugikan warga itu sendiri karena tidak akan dapat bantuan sosial dari pemerintah, atau pengurusan lain yang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Jadi saya himbau kepada masyarakat, agar memenuhi kewajiban tersebut, apalagi saya sudah perintahkan Disdukcapil untuk melaksanakan tugasnya di kantor Kecamatan," Pungkas Surunuddin.
Senada dengan itu, Kadisdukcapil Konsel Nurlita, mengatakan bahwa sesuai penyampaian Dirjen Dukcapil pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), pada tanggal 12 September 2018 lalu di Semarang, bagi warga negara yang tidak melakukan perekaman hingga 31 Desember 2018, maka secara otomatis data kependudukan bersangkutan akan dimatikan, yang akan dihidupkan lagi jika sudah lakukan perekaman.
"Ini tentu akan berpengaruh terhadap tidak diberikannya bantuan dari Dinas Sosial atau dinas lainnya, karena tidak memiliki KTP-e, sehingga kami dari Disdukcapil terus bekerja maksimal sesuai arahan Bupati untuk melakukan pemutakhiran data, dengan melihat dimana masyarakat yang belum melaksanakan perekaman, dengan mengaktifkan operator Kecamatan dibawah pengawasan Camat di wilayah itu," tandas Nurlita. (K5/b)