KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemerintah Kabupaten bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel terus berupaya mensukseskan gerakan data diri pemilih secara serentak. Hal itu dibuktikan dengan pertemuan antara Pemda Konsel bersama sejumlah komisioner KPU Konsel.
Ketua KPU Konsel Aliudin mengungkapkan, pertemuan KPU dengan Pemda adalah suatu agenda nasional KPU RI berkaitan dengan pengecekan data diri peserta Pemilu.
"Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait dengan data pemilih yang ada di KPU Konsel. Pertama perjalanan pemutakhiran data telah kami tetapkan September lalu. Kemudian menghasilkan jumlah data pemilih tetap 201.810 pemilih yang terdiri laki-laki dan perempuan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dalam perjalanannya di tingkat provinsi dan penetepan tingkat nasional mendapat rekomendasi bawaslu RI dan data pemilu yag diakomodir oleh KPU RI. Sehingga daftar pemilih hingga hari ini secara nasional belum ditetapkan.
"Berdasarkan Isi surat edaran (SE) 1033 KPU RI menegaskan, dalam rangka sinkronisasi data itu harus fokus pada data ganda, kemudian keluar lagi SE 1099 yang dalamnya menegaskan bahwa tiga hal yang harus diperbaiki. Yakni mengeluarkan semua pemilih yang tidak memenuhi syarat, perbaikan seluruh elemen data selanjutnya mengakomodir seluruh pemilih baru yang sudah memenuhi syarat," imbuhnya.
Untuk itu, beberapa hari sebelumnya pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan Disdukcapil Konsel tentang data ganda berjumlah dua ribuan.
"Ini diluar batas kemampuan kami untuk memperbaiki data ini. Sehingga perlu ada sinergitas antara Pemda dalam hal ini Disdukcapil dan KPU," ungkapnya.
Sementara itu, Wabup Konsel Arsalim Arifin mengungkapkan, dalam rangka menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat, perlu dilakukan sinkronisasi data, baik dari Disdukcapil dengan KPU Konsel.
"Masalah data pemilih yang sementara ini dilakukan perbaikan selama kurang lebih 1 bulan kedepan, melalui pertemuan ini alangkah baiknya kita sinkronkan," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Arsalim data yang digunakan dari Disdukcapil Konsel, masih ada kurang lebih 200 ribu lebih wajib pilih Konsel yang kategori ganda. Penyampaian KPU ada kurang lebih 2 ribu masih kategori ganda.
"Tentunya melalui kesempatan ini kita akan bicarakan hal demikian, sehingga pada kesimpulan akan ada data yang kita sepakati dan akan kita sinkronkan," jelasnya.
Untuk itu, dirinya akan memerintahkan Capil untuk stand by bersama Bawaslu dan KPU terkait masalah perbaikan data. Disisi lain, masih ada masalah lain yakni masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-eletronik. Hal ini akan berdampak pada saat menyalurkan hak suaranya.
" Ini harus kita diskusikan bersama apa masalah di Capil ini, termasuk masalah pemilih ganda yang 2 ribu lebih itu," tandasnya. (K5/b)