Pemkab Konawe Wacanakan Tunjangan Penghasilan Pegawai Konawe

  • Bagikan
Foto. Gusli Topan Sabara, Wakil Bupati Konawe

KOLAKAPOS, Unaaha -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, mewacanakan akan menganggarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.

Isyarat ini di sampaikan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, saat di temui beberapa waktu lalu. Kata Gusli kebijakan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai ini guna mendorong ASN lingkup pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara agar lebih maksimal lagi dalam bekerja salah satunya terkait kedisiplinan.

Selain itu, tujuan TPP ini guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah daerah konawe khususnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hal ini juga berpengalaman dari beberapa ASN di konawe yang telah menjadi tersangka dalam beberapa kasus korupsi.

Dari pengalaman itulah, pemda mewacanakan untuk menganggarkan pemberian TPP ini. Selain itu TPP ini sebagai bentuk komitmen pemerintah Konawe kepada ASN nya." Ini salah satu cara pencegahan (Korupsi Red) dengan memberikan TPP ini, ini juga salah satu komitmen kita dan KPK sendiri membolehkan pemberian TPP ini," Kata Gusli.

Tambah Gusli, nantinya, pemberian TPP ini akan di lihat dari hasil kerja setiap SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Konawe, yakni setiap ASN yang memiliki prestasi kerja di setiap lingkup SKPD, baik itu disiplin pegawai maupun etos kerja tinggi akan di berikan tunjangan penghasilan ini.

Untuk pemberian TPP ini berdasarkan rincian anggaran, tambah Gusli, setiap SKPD yang memiliki prestasi akan di sediakan sebesar Rp.50 juta, Sekretaris Daerah (Setda) Rp.75 juta, Bupati Rp.150 juta dan wakil bupati Rp.125 juta.

" Pemberianya nanti akhir tahun, jadi selama setahun itu (2019 Red) akan di pantau prestasinya, nanti di akhir tahun kita berikan TPP ini," terang Gusli.(m4/c/hen)

  • Bagikan