KOLAKAPOS, Unaaha -- Tim Khusus (Timsus) Reskrim Polres Konawe berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana perjudian, pada Selasa (20/11) pukul 20:00 Wita, di kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha.
Tiga pelaku tindak pidana perjudian tersebut, masing-masing berinisial TS (50) warga Kecamatan Anggaberi, pekerjaan PNS, LM (43) warga Kecamatan Latoma dan AJ (29) warga Kecamatan Unaaha. Aj di ketahui merupakan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Abuki. Kasat Reskrim, Iptu Rachmat Zam Zam, mengatakan pelaku diamankan saat bermain judi jenis song dengan menggunakan kartu Joker di rumah tersangka RS di arombu, tertangkapnya tiga pelaku perjudiaan ini berkat laporan masyarakat ke anggota polisi, jika kediaman RS sering di jadikan tempat perjudian.
" Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Konawe," Kata Rahcmat.
Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di gunakan untuk bermain judi termaksud uang sejumlah ratusan ribu rupiah.
" Masing-masing pelaku apabila menang kartu biasa memperoleh uang sepuluh ribu rupiah dan apabila menang murni memperoleh uang dua puluh ribu rupiah dan apabila menang song maka pelaku memperoleh uang tiga puluh ribu rupiah, dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan Kartu Joker satu pasang dan uang Rp. 881 ribu, sebagai barang bukti," Tambah Rahcmat.
Terkait keterlibatan AJ, yang merupakan ketua Panwascam Abuki, Bawaslu Kabupaten Konawe, langsung melakukan rapat pleno membahas nasib Aj, hasil rapat tersebut memutuskan untuk meninaktifkan Aj sebagai panwas di kecamatan Abuki.
" Karena yang bersangkutan melanggar kode etik maka kami langsung menon aktifkan dari Panwascam," Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Sabdah Alam.
Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu, Indra Eka Putra, menyayangkan atas tidakan yang di lakukan Ketua Panwacam Abuki. Karena hal yang di lakukan Aj merupakan pelanggaran pidana maka bawaslu tetap mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan polisi tekait kasus tersebut.
" Bawaslu sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan ini menjadi warning bagi seluruh penyelenggara khususnya Panwaslu agar menjaga prilaku dalam masyarakat," Ucap Indra.(m4/b/hen)