Pendapatan Pajak dan Retribusi Konsel 2018 Meningkat

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo -- Badan Pengelola Pajak dan Rertibusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Konsel, berhasil mengumpulkan miliaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga bulan Oktober 2018 lalu. Hal ini diungkapkan oleh kepala BPPRD Konsel, Drs. Sahrin Saudale, Rabu (5/12). "Allhamdulillah hingga bulan Oktober PAD kita sudah mencapai Rp. 61 Miliar. Sementara target kita tahun 2018 Rp. 68 Miliar atau 98 persen," ungkapnya. Lanjutnya, jumlah itu ditunjang dari jenis pungutan pajak maupun retribusi daerah. Untuk pajak sendiri di wilayah Konsel berjumlah sembilan jenis pendapatan pajak. "Sembilan jenis pajak itu, meliputi pajak restoran, parkir, bumi dan bangunan, DPHTB, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, hiburan, dan pajak reklame," paparnya. Lebih lanjut diakatakannya, khusus untuk pendapatan pajak pihaknya menargetkan Rp. 16,9 Miliar, sementara untuk saat ini capaian pendapatan pajak sudah 85 persen atau Rp. 14 miliar per Oktober dan itu belum masuk November dan Desember. "Sementara untuk pendapatan retribusi yakni perhubungan, parkir tepi jalan umum, kemudian buku car, retribusi pasar, pengelolaan hak kekayaan daerah, dan lain-lain. Intinya baik pajak maupun rertibusi, kita sudah 98 persen realiasinya atau senilai Rp. 61 Miliar, dari target Rp. 68 miliar tahun ini," imbuhnya. Ditambahkan Sahrin, Adapun yang menjadi pendongrak pendapatan, itu karena ada dana bagi hasil sumber daya mineral yang masuk, sekitar Rp. 13 miliar. Selain itu, jasa pendapatan pajak penerangan jalan yang berkisar Rp. 6,5 miliar. "Sementara kita hanya target Rp. 5,5 Miliar untuk jenis pajak ini, namun hasilnya melampaui target. Kedua pajak mineral bukan logam dan batuan, target Rp. 2,8 miliar saat ini sudah mencapai Rp. 2,2 miliar. Ketiga DPHTB, dari target Rp. 3 miliar sekarang sudah mencapai Rp. 3,7 miliar," rincinya. Sehingga sambung dia, untuk tahun ini pendapatan pajak dan retribusi Pemda Konsel mengalami peningkatan sekitar 12 persen. "Tahun 2017 kan kita berhasil capai Rp. 58 Miliar jumlah PAD, dari pajak maupun retribusi. Jadi ada peningkatan tahun ini," tukasnya. (k5)
  • Bagikan

Exit mobile version