KOLAKAPOS, Andoolo -- Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, didampingi wakilnya Dr. H. Arsalim Arifin, menyerahkan sebanyak 4.800 sertifikat tanah gratis, kepada 1.000 orang perwakilan masyarakat dari 48 Desa/Kelurahan se-Konsel, di Aula Rujab Bupati, Kamis (27/12).
Acara penyerahan, dihadiri oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, Sekda Ir. H. Sjarif Sajang, Kapolres Konsel AKBP Dedi Adriyanto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel Stenley, dan Perwakilan Kanwil BPN Sultra Made Sumadra.
Dikatakan Surunuddin, atas nama pribadi dan Pemda, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil BPN Sultra dan BPN Konsel, serta pihak terkait atas kerja dan sinergitasnya. Sehingga kegiatan pembagian sertifikat hari ini dapat terlaksana.
"Dengan sertifikat ini, kita telah mendapat kepastian hak dan diakui secara hukum, oleh negara sebagai pemilik resmi bidang tanah tersebut, yang tentu sangat berharga dan memiliki nilai agunan yang tinggi. Yang juga merupakan bagian dari program Pemda dalam mengentaskan dan menurunkan angka kemiskinan," jelasnya.
Olehnya itu, lanjut dia pihaknya minta kepada warga, untuk menjaga dan tidak mudah menjual bidang tanah tersebut, karena merupakan aset keluarga yang diwariskan turun temurun, dalam menjamin kehidupan kedepan, yang nilainya akan terus meningkat sejalan perkembangan wilayah.
"Termasuk pemerintah Kecamatan dan Desa sebagai garda terdepan, agar menjaga aset tersebut, sekaligus mendata lahan yang belum bersertifikat untuk diajukan lagi, dengan memprioritaskan bagi warga tidak mampu, sembari berharap jatah kita semakin bertambah dan program ini terus berlanjut di tahun mendatang," harapnya.
Surunuddin juga himbau, kepada para Camat dan Kades untuk menggalakkan tentang pentingnya kesadaran bukti kepemilikan tanah resmi, termasuk mendata ulang bidang tanah dengan menyesuaikan PBB dengan objek pajak, sesuai luas bidang tanah dengan yang tertera disertifikat, agar tidak saling merugikan terkait NJOP kedepan.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala BPN Konsel Stenley, mengatakan bahwa Kementrian ATR memberikan tugas kepada BPN seluruh Indonesia, untuk mensertifikatkan sebanyak 5 juta bidang tanah pada tahun 2017 dan memprogramkan 7 juta bidang tanah pada Tahun Anggaran 2018, termasuk 4.800 sertifikat yang diserahkan Bupati Konsel hari ini.
"Tentu kegiatan ini, tidak bisa berjalan baik jika tidak ada dukungan dan kerjasama dengan pihak DPRD, Gubernur, Bupati, Unsur Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Indonesia, Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi khususnya kepada Bupati dan DPRD Konsel atas dukungan dan kerjasamanya sehingga hari ini, kita distribusikan sertifikat kepada 48 Desa/Kelurahan untuk alokasi anggaran 2018," terangnya.
Stenley juga menjelaskan bahwa, terkait kegiatan pelayanan pertanahan di Konsel Tahun 2018 telah diperoleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp. 8,3 miliar lebih, dan sementara capaian nilai hak tanggungan sebesar Rp. 7,5 Milyar lebih, yang sangat berpotensi untuk menggerakan ekonomi rill, khususnya bagi masyarakat Konsel.
"BPN juga, telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyakarat di Konsel pasca penertiban sertifikat, yang mana melakukan koordinasi bersama masyarakat dengan pihak berkepentingan termasuk OJK, diantaranya, pemberian bantuan permodalan, pendampingan dan interkoneksi dengan dunia usaha serta membantu memasarkan hasil produksi," tukasnya. (K5/c/hen)