Catut Nama Kapolsek Palsel, Uang Rp25 Juta Nyaris Raib

  • Bagikan
Bukti transfer Pelu kepada pelaku yang mengatasnamakan Kapolsek Palsel. FOTO: Saprudin/Kolaka Pos
KOLAKAPOS, Andoolo -- Modus meminta uang dengan mencatut nama orang tertentu, melalui via telepon ataupun pesan singkat kian marak. Kali ini korbannya, seorang warga atas nama Pelu, alamat Kelurahan Amondo, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konsel, Rabu (9/1). Diungkapkan Kapolres Konsel AKBP Dedy Adrianto melalui Kasat Reskrim Iptu Fitrayadi, kejadiannya pada kemarin sekitar pukul 14.15 Wita, dimana korban telah menerima telepon dari seseorang, yang mengaku sebagai Kapolsek Palangga Selatan (Palsel) yang baru. Kemudian penelpon tersebut, meminta dana untuk perbaikan kendaraan patroli Polres Konsel. "Dana yang diminta sebesar Rp25 juta dan sudah ditransfer ke rekening tujuan, sesuai permintaan sipenelpon sembari mengarahkan korban. Berselang beberapa menit, setelah korban mengirim uang tersebut. Pelu kemudian konfirmasi ke Polisi yang dikenalnya, lalu ke Polsek Palsel untuk memastikan atas uang tersebut," jelasnya. Setelah korban ke Polsek Palsel, lanjutnya, barulah kejadian tersebut terungkap, dimana Kapolsek Palsel dengan kaget atas kejadian itu, bahwa pihaknya tidak membenarkan telepon tersebut dan juga tidak pernah meminta uang yang dimaksud. "Korban langsung melaporkan kejadian tersebut dan berdasarkan laporannya, yang dibuat oleh korban di Polsek Palsel, jajaran unit Reskrim Polsek Palsel dan Sat Reskrim Polres Konsel langsung melakukan penyelidikan dengan bermodalkan laporan Polisi dan bukti, akhirnya ditemukan identitas dan alamat bank tujuan yakni di Jakarta Timur," ungkapnya. Lebih lanjut, dikatakan Fitrayadi, Kasatreskrim Polres Konsel langsung berkoordinasi dengan Kepala BRI Unit Punggaluku, untuk dilakukan pemblokiran penarikan terhadap rekening sang penipu, hasil koordinasi tersebut dana masih ada dan dapat dilakukan pengembalian ke korban. "Dana tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti, yang tentunya dengan mekanisme penyelidikan/penyidikan Polisi dan pengembalian dari rekening pastinya sesuai SOP Perbankan yang ada," terangnya. Ditambahkannya, untuk kelanjutan perkara tersebut akan dilakukan penyelidikan tentang siapa pelaku dan jaringannya. "Atas kejadian ini, kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Konsel, apabila ada yang meminta sesuatu melalui telepon dari seseorang yang mengatasnamakan atau mengaku pejabat, khususnya pejabat Kepolisian, jangan percaya silahkan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan atau konfirmasi kepada Polisi yang ada disekitarnya," pungkasnya. (k5/b)
  • Bagikan