KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konsel, melalui Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom) menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL), yang diikuti para pimpinan OPD Lingkup Pemda Konsel dan pegawai utusan Instansi Infokom Kabupaten Klaten - Jawa Tengah, Selasa (22/1).
Kegiatan ini merupakan dimulainya penerapan aplikasi SIMRAL, pada setiap instansi di Konsel berbasis website, hasil kerjasama dengan BPPT Pusat, yang dilaunching oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga, didampingi Kadis Infokom Drs. Muh Yusuf dan Kabid Teknologi Informatika Komunikasi (TIK) Infokom Konsel Hasran Parenda.
"Aplikasi ini kita terapkan, dalam rangka mewujudkan transparansi, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas perencanaan, penganggaran dan pelaporan dimasing-masing OPD," jelas Surunuddin.
Lanjutnya, ini juga sebagai bentuk jawaban atas keraguan beberapa pihak, tentang realisasi penggunaan teknologi BPPT dan tata kelola administrasi pelaporan, yang membutuhkan transparansi dan bisa diakses serta dipantau masyarakat luas melalui website. Juga dalam rangka menuju terwujudnya Konsel digital, seiring kemajuan teknologi.
"Kita juga harus bangga, sekaligus berterimkasih kepada BPPT atas perhatian dan kerjasamanya, sehingga Konsel merupakan yang pertama menggunakan aplikasi SIMRAL dari 17 Kab/Kota se Sultra, yang juga sesuai target saya, yakni selalu jadi yang terdepan dalam hal apa saja untuk membentuk Pemerintahan yang modern," terangnya.
Olehnya itu, tambahnya untuk mendukung kinerja dan operasional sistem, bukan hanya tugas Infokom, tetapi setiap OPD menyiapkan tenaga IT yang faham dan memiliki keahlian, kemampuan serta kecakapan dengan saling bekerjasama dengan seluruh instansi.
Sedangkan, Kadis Infokom Muh Yusuf mengatakan bahwa kegiatan ini berjalan atas dasar hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara BPPT RI dan Pemda Konsel, tentang pengkajian penerapan dan pemasyarakatan teknologi, untuk mendukung pembangunan daerah Konsel, yang didukung Bupati melalui Perbup Nomor 1 Tahun 2019 tentang implementasi Simral di Konsel.
"Melalui kontrak kerja antara Dinas Infokom dan Persandian Konsel tentang jasa implementasi e-Planning dan Aplikasi SIMRAL, dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Serta keputusan bersama pimpinan KPK, Mendagri, Menpan RB, Kepala Bappenas tentang aksi pencegahan korupsi 2019-2020," beber Yusuf.
Sementara itu, Ketua BPPT RI Michael Andreas menjelaskan, BPPT merupakan instansi milik negara yang bekerja, untuk melakukan perekayasaan teknologi dan membuat pabrik baru, serta melakukan audit teknologi apakah sudah sesuai dan cocok dengan negara Indonesia.
"Mendukung hal itu, kami memiliki kurang lebih 20 laborarorim diantaranya Lab aerodinamika, material, gedung, jembatan yang membantu kita memastikan semua berjalan dengan baik, termasuk lab difusi teknologi salah satunya aplikasi SIMRAL yang berperan untuk mewujudkan e-government yang bersih, efektif dan efisien," ungkapnya.
Lanjutnya, penggunaan aplikasi SIMRAL untuk mendorong instansi Pemda, menggunakan teknologi informatika, sekaligus meningkatkan efisiensi agar dapat membuat pelaporan dan distibusi secara cepat, sehingga pekerjaan mudah tuntas dan dapat mengerjakan hal lainnya, serta untuk menekan biaya penggunaan kertas.
"SIMRAL sudah digunakan oleh 20 Pemda, salah satunya Konsel yang sekaligus juga sebagai daerah pertama di Sultra yang menggunakan aplikasi serupa, tentunya berharap dapat berguna untuk mendukung pembangunan di wilayah ini demi kesejahteraan masyarakat luas yang diawali dengan sistem yang cepat dan terukur," tutupnya. K5