Tahun Ini Kepsek di Konsel Wajib Miliki Sertifikat

  • Bagikan
Tahun Ini Kepsek di Konsel Wajib Miliki Sertifikat

KOLAKAPOS, Andoolo -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Konsel, saat ini secara bertahap akan memberlakukan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 6 tahun 2018. Yang mana semua Kepala Sekolah (Kepsek) baik SMP, SD dan TK, harus mengantongi sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan calon Kepala Sekolah (Kepsek), Rabu (23/1).

Kepala Dinas PK Konsel, Saifuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap ASN yang kini menduduki jabatan Kepsek SMP, SD maupun TK. Evaluasinya akan dilakukan secara bertahap.

"Penerapannya sudah mulai kita berlakukan, tetapi itu dilakukan secara perlahan-lahan, karena saat ini para Kepsek masih disibukan pelaporan kegiatan dana BOS, DAK yang harus mereka selesaikan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan evaluasi, mengingat Permendikbud bahwa semua kepala sekolah wajib memiliki sertifikat," jelasnya.

Lanjutnya, evaluasi akan dilaksanakan awal tahun ajaran, yakni Juni atau Juli yang mana saat ini sudah ada tabulasi. Namun, belum ada finalisasinya karena masih akan melakukan konsultasi dengan pimpinan, dalam hal ini Bupati Konsel terlebih dahulu.

"Sebelumnya, pada Tahun 2018 kita sudah melakukan pembenahan, dengan mengirim 94 orang Kepsek dan 60 Pengawas, untuk mengikuti Diklat calon Kepsek di Solo. Tapi masih ada kurang lebih 300 yang harus mengikuti Diklat, dan Tahun 2019 ini kami upayakan semua ikut pelatihan," terangnya.

Pelatihan tersebut sambung Saifuddin, dipersyaratkan bahwa sampai Januari 2020 nanti, dimana semua Kepsek sudah harus memegang sertifikat pendidikan dan latihan penguatan Kepsek, itu juga sebagai syarat untuk menduduki jabatan fungsional.

"Jadi menduduki jabatan Kepsek, tidak hanya memiliki sertifikat semata, tetapi masih banyak syarat yang harus dipenuhi yakni, harus sarjana, memiliki pangkat dan golongan paling kurang III/c, serta memiliki kecakapan, serta kompetensi yang mempersyaratkan dia memenuhi menjadi Kepsek.

"Saat ini Konsel, sedang berusaha merubah image para tenaga pendidik, untuk merubah paradigma pengembangan pendidikan yang harus cepat, cerdas, dan tanggap. Apa lagi masih banyak yang diangkat menjadi Kepsek, belum memenuhi syarat mengingat kondisi Konsel saat ini masih butuh pengembangan," ungkapnya.

Ditambahkan Saifuddin, Insya Allah awal tahun ajaran pihaknya akan lakukan evaluasi dalam upaya perbaikan pendidikan di Konsel. Ia juga berharap, tenaga pendidikan atau guru agar fokus, terhadap pekerjaannya secara frofesional. (k5/b)

  • Bagikan

Exit mobile version