Pemkab Konsel Antisipasi Meningkatnya HT dan KSTA

  • Bagikan
Sekda Konsel saat membuka kegiatan sosialisasi Human Trafficking dan GN-AKSA. FOTO: Saprudin/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemkab Konsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menggelar sosialisasi Human Trafficking (HT) dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA), Perdagangan Manusia dan Gerakan Nasional Anti Seksual Anak (GN-AKSA), yang diikuti 100 peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pendamping fasilitator kabupaten, lurah serta Kades yang wilayahnya cenderung tinggi peningkatan KSTA dan perdagangan orang, Rabu (30/1).

Sekda Konsel Sjarif Sajang mengatakan, HT dan KSTA sangat rawan terjadi karena kondisi Konsel yang memiliki wilayah dan jumlah penduduk besar dibanding kabupaten lainnya di Sultra, yakni sebanyak 304.214 jiwa tersebar di 25 kecamatan.

"Sehingga kita dituntut harus bekerja lebih ekstra lagi, dalam memproteksi kejadian yang dimaksud, tak terkecuali dengan seluruh OPD, khususnya DP3A yang harus mampu menerjemahkan program prioritas Pemda, dengan berpedoman pada RPJMD Konsel dengan peran serta seluruh masyarakat," jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada orang tua untuk membimbing dan mengontrol anak-anak dari pergaulan, serta menghindari eksploitasi anak, termasuk penggunaan Medsos, juga harus saling berkomunikasi dengan pemerintah setempat, serta pihak berwajib jika ada indikasi mencurigakan.

"Saya juga perintahkan Kadis P3A beserta jajarannya, untuk turun aktif ke daerah hingga ke pelosok, menyaring dan mengambil data terkait kasus ini, serta mensosialisasikan langsung ke tengah-tengah masyarakat agar lebih tepat sasaran," tegasnya.

Menurutnya, sesuai data tahun lalu ditemukan dua kasus HT dan 25 kasus KSTA. Sehingga Pemkab Konsel menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk nyata, kepedulian dan perhatian terhadap penanganan kasus ini di wilayah Konsel, menuju terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat yang bersih dari kasus tersebut.

"Kita berharap, peserta dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dengan memahami bagaimana menangani HT dan KSTA, baik dari segi psikologis karena trauma, maupun membantu penyelesaian permasalahan korban yang muncul di lingkungannya," harapnya.

Sedangkan dalam penjelasannya, Kadis P3A Yuliana menyampaikan, pemicu terjadinya perdagangan manusia diantaranya kondisi ekonomi, kemiskinan, imigrasi keluar negeri.

"Memang benar pemerintah telah menerbitkan aturan dan undang- undang, serta membentuk tugas pencegahan tapi impelementasinya tidak maksimal. Untuk rincian data korban kekerasan di Konsel pada tahun 2018, KDRT sebanyak 6 kasus, pelecehan seksual/pemerkosaan 16 kasus, kekerasan anak 5 kasus, total 27 kasus, yang kebanyakan pelaku kekerasan dari orang terdekat seperi ayah tiri dan ibu kandung karena keretakan rumah tangga," jelasnya.

Menekan hal itu, lanjut Yuliana, Pemkab Konsel telah mengadopsi produk hukum nasional dalam membatasi perilaku kekerasan dan perdagangan anak, dengan bertindak sesuai aturan Perbup tentang P2TP2A, pencegahan perkawinan dini, kabupaten layak anak dan Perbup tentang anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan membuka pelayanan satu pintu di Dinas P3A.

"Olehnya itu, saya himbau kepada masyarakat, jika ada yang terdampak agar langsung melaporkan langsung ke kami. Dimana akan dibiayai sesuai tingkat permasalahan seperti pemenuhan tenaga psikiater, psikologis, pengobatan Rumah Sakit, bantuan hukum dan perlindungan korban dengan mengarahkan korban ke rumah singgah yang dibangun Pemda Konsel," paparnya.

Bahkan untuk memaksimalkan pelayanan pengaduan, telah disiapkan satu unit mobil dan motor operasional, untuk antar jemput korban maupun sosialisasi ke seluruh wilayah Konsel, termasuk memberikan insentif bagi para pendamping kecamatan dan mengusahakan kendaraan roda dua, agar dapat jemput bola dan lebih efektif.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri Kasi Pidum Kejari Konsel Marwan Arif dan Kabid Pemenuhan Hak Anak Ariyati Sjarif, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Nurlaelasary, serta Kasi Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Erni Verdiyanti. (k5/b)

  • Bagikan

Exit mobile version