KOLAKAPOS, Kolaka -- Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pelayanan pembuatan paspor calon jamaah haji (CJH) 2019 di Kabupaten Kolaka. Pelayanan 'jemput bola' ini digelar selama dua hari, Sabtu (2/2) dan Minggu (3/2), di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka. Dalam kegiatan itu petugas Imigrasi melakukan pengambilan data biometrik bagi CJH Kolaka yang belum memiliki paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Barron Ichsan melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Teguh Santoso, mengatakan dengan pelayanan jemput bola ini maka CJH Kolaka tidak perlu lagi repot-repot ke Kantor Imigrasi di Kota Kendari untuk membuat paspor. CJH cukup datang ke Kantor Kemenag Kolaka. "Hari ini ada sekitar 320 calon jamaah haji asal Kolaka yang kita uruskan paspornya. Insya Allah kita selesaikan selama dua hari ini," kata Teguh Santoso saat disela kegiatan pelayanan paspor itu, Sabtu (2/2).
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sultra, La Maidu mengatakan pelayanan tersebut untuk mempercepat pengadaan paspor CHJ 2019. Layanan ini tidak hanya di Kolaka, tetapi CJH di sejumlah kabupaten lain di Sultra juga bakal didatangi petugas Imigrasi untuk diuruskan paspornya. Diantaranya, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe dan Kabupaten Muna.
"Kita antisipasi pengadaan paspor CHJ Kolaka agar lebih cepat. Dan Alhamdulillah ini juga berkat kerjasama baik dengan Kantor Imigrasi Kendari maupun dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sultra. Selain itu, ini juga sebagai tindaklanjut hasil koordinasi dan kerjasama antara Kemenag RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta. Karena sebelumnya sudah ada surat pemberitahuan supaya pospor calon jamaah haji tahun ini dipersiapkan lebih cepat untuk mengantisipasi percepatan pelayanan keberangkatan serta pemulangan jamah haji di seluruh Indonesia," terangnya.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Kolaka Alimuddin mengungkapkan tahun ini CJH Kolaka berjumlah 377. Dari jumlah itu sebanyak 320 belum memiliki paspor. "Yang lainnya sudah ada paspornya," ujarnya. (kal/b)