Lapor ke Penegak Hukum Terkait Proyek Air Bersih Desa Bangkali
KOLAKAPOS, Raha --Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna merespon keluhan warga desa Bangkali kecamatan Watopute terkait proyek air bersih di mata air Jini desa Bangkali yang diduga mangrak.
Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muna selaku penanggung jawab proyek air bersih di mata air Jini desa Bangkali harus menjelaskan penyebab air bersih kenapa belum mengalir ke rumah-rumah warga desa setempat.
"Nanti hari Jumat (8/2) kita agendakan memanggil mereka (dinas PU, red) untuk menindak lanjuti keluhan warga ini. Kalau ada kerugian negara, maka kita akan merekomendasikan ke penegak hukum untuk diperiksa," ucapnya meyakinkan saat menemui masyarakat desa Bangkali diruang komisi III yang dihadiri Wakil Ketua Komisi III Sukri, anggota Irwan, Awal Hisabu dan Ali Basa.
Awaluddin mengatakan, anggaran proyek air bersih di mata air Jini desa Bangkali sudah mencapai satu miliar rupiah. Anggaran tersebut dikeluarkan secara bertahap yakni 2016 sebesar Rp500 juta dan 2017 sebesar Rp500 juta. Bahkan kata dia, pada rapat pertanggung jawaban APBD Juli 2018 lalu, pihaknya kembali mempertanyakan proyek air bersih ini ke pihak Dinas PU Muna. "Kemarin dalam rapat pertanggung jawaban APBD 2018, kami sudah panggil lagi mereka (Dinas PU Muna, red) mempertanyakan kenapa ini air belum mengalir.
Alasan mereka terkendala dimesin. Mereka pesan mesin yang lima liter perdetik, ternyata yang tiba mesin air yang kapasitas tiga liter perdetik," ujarnya