Ahmad Safei : Oknum Pelakunya Tangkap Saja
KOLAKAPOS, Kolaka -- Bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Dinas Pertanian dan Holtikultura kepada kelompok tani, rupanya diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan dari tangan petani dengan cara menyewakannya.
Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab disuarakan oleh aktivis LSM Forsda, Jabir Lahukuwi saat mengikuti rapat dengan Pemkab Kolaka di Aula Sasana Praja, Rabu kemarin (13/2). Jabir membeberkan, hasil penelusuran yang ia lakukan di lapangan, menemukan sejumlah petani mengeluhkan bantuan traktor dari Dinas Pertanian dan Holtikultura Kolaka yang terkesan disewakan tanpa ada dasar acuannya. Sebab kisaran uang yang harus diberikan oleh petani untuk menggunakan traktor tersebut mencapai Rp 2 juta hingga 5 juta rupiah.
“ Banyak bantuan traktor yang diberikan Dinas Pertanian kepada para petani, namun traktor tersebut akan diberikan apabila petani menyerahkan sejumlah uang lebih dulu, ” ungkap Jabir dihadapan Bupati Kolaka.
Selain traktor, lanjut Jabir, para petani juga harus memberikan puluhan hingga ratusan juta untuk mendapatkan alat pemotong padi. Karena itu ia berharap, Bupati Kolaka dapat mengambil sikap tegas agar masyarakat khususnya petani tidak terbebani.
“ Ini yang harus betul-betul kita lihat, apakah kepala SKPD itu betul-betul bekerja untuk rakyat. Jangan sampai pak Bupati sudah menyumbangkan seperti itu tapi SKPD tidak bekerja untuk rakyat, ” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kolaka, H Ahmad Safei memerintahkan untuk menangkap oknum yang melakukan praktek seperti itu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi dan tengah mengumpulkan bukti konkret.
“Kalau yang disampaikan oleh pak Jabir itu juga sudah kami dengar dan kita juga sudah panggil kemudian lakukan evaluasi. Tinggal pembuktian yang kita lakukan. Apabila ada yang bisa membuktikan itu maka tinggal pelakunya kita cari,” tegas Safei.
Menurutnya, pergerakan dugaan praktek tersebut cukup “senyap”. Ia juga mengindikasikan akan melakukan evaluasi kepada pimpinan Dinas terkait.
“Kalau sudah jadi pembicaraan di masyarakat akan lain itu ceritanya,” katanya.
Sementara itu, Kadis Pertanian dan Holtikultura Kolaka, La Ramuli mengaku tak tahu pasti dugaan praktek sewa traktor tersebut. Namun sepengetahuan dia, penggunaan traktor telah disepakati bersama antara petani dan kelompok tani di masing-masing wilayah.
“Penggunaan traktor itu sesuai kesepakatan petani pada saat rembuk turun sawah. Nanti saya konfirmasi,” singkatnya. (K9/c/hen)