Amankan Pemilu, Bawaslu Koltim Gencar Lakukan Sosialisasi

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Koltim Rusniyati Nur Rakibe Saat Menggelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019 Di Aula Kantor Camat Tirawuta

KOLAKAPOS, Tirawuta -- Usai menggelar jalan santai dan melakukan sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan umum tahun 2019 bersama pimpinan parpol peserta pemilu dan para calon legislatif (Caleg) Minggu (17/2), Badan pengawas pemilu Kolaka Timur (Bawaslu Koltim) kembali melakukan sosialisasi kepada semua masyarakat agar pelanggaran pemilu dapat dihindari. Selanjutnya Bawaslu Koltim turun langsung melakukan sosialisasi ke pasar-pasar yang ada di seluruh wilayah Koltim, Senin (18/2).

"Kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan pemilu hari ini bertujuan untuk membangun silaturahim, sinergitas dan kerja sama yg baik dengan parpol peserta pemilu, pemerintah, stakeholder dan KPU sehingga proses pelaksanaan pemilu yang demokrasi ini dapat terwujud. Apalagi kegiatan pemilu tahun ini yg tinggal menghitung hari, tepatnya pada tanggal 17 April mendatang", ungkap Ketua Bawaslu Koltim Rusniyati Nur Rakibe di sela-sela kegiatan.

[caption id="attachment_79350" align="alignnone" width="976"] Anggota Bawaslu Koltim saat melakukan sosialisasi di Pasar Poni-poniki[/caption]

Ketua Bawaslu juga mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan peserta pemilu terkait proses pesta demokrasi di negara kita khususnya di Koltim ini. Kemudian kegiatan sosialisasi hari ini adalah sebagai bentuk kegiatan pencegahan Bawaslu terkait adanya potensi-potensi pelanggaran yg mungkin terjadi di lapangan.

Pencegahan dan penindakan pelanggaran pelaksanaan pemilu adalah satu hal yang sangat urgen yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu.

Untuk itu kami Bawaslu kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan sosialisasi tahapan pemilu tahun 2019 yang dikemas melalui kegiatan outdoor yaitu jalan santai dan dilanjutkan kegiatan indoor yaitu kegiatan didalam ruangan dengan memberikan materi terkait peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar rujukan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019.

Sehingga diharapkan melalui kegiatan sosialisasi pada hari ini juga dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan pasangan calon dan parpol peserta pemilu.

" Saya juga berharap dengan hadirnya pimpinan parpol, caleg parpol, pemerintah, stakeholder pada hari ini sebagai salah satu peserta kegiatan sosialisasi dapat memberikan energi positif untuk membangun kerja sama secara bersama-sama Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu mensukseskan perhelatan demokrasi tahun ini. Karena suksesnya pemilu bukan saja ditangan penyelenggara pemilu Bawaslu dan KPU tapi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, parpol, media, stakeholder dsb punya andil yang sama untuk suksesnya pemilu 2019, " harapnya.

Hal senada dikatakan oleh salah seorang komisioner Bawaslu Koltim La Golonga jika, dalam kegiatan kampanye harus berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

" Jadi setiap bentuk kegiatan kampanye harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Jika ada dugaan pelanggaran kami langsung melakukan koordinasi kepada pihak berwajib dalam hal ini jaksa dan kepolisian, " jelasnya.

Sementara itu, salah peserta sosialisasi dari Caleg Lintanamal mengapresiasi kegiatan Bawaslu, sehingga sebagai salah satu peserta Pemilu dapat memahami mekanisme apa yang telah ditentukan.

" Kegiatan sosialisasi ini dapt memberikan kita pemahaman sehingga Kami dari parpol dan kami sebagai peserta bisa mengtahui pelanggaran apa yang harus dihindari, " singkatnya.(K9).

  • Bagikan

Exit mobile version