Pemda Konsel Raih Predikat B SAKIP Berturut-turut

  • Bagikan
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga (kedua kiri) saat menunjukan penghargaan SAKIP dengan nilai B. FOTO: Saprudin/Kolaka Pos

Surunuddin: Tahun 2019 Kita Optimis Naik Predikat A

KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali meraih predikat B dengan nilai 62,23 dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2018, yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga di Makassar, Selasa (19/2). Syafruddin menjelaskan, pihaknya menghimbau seluruh Kabupaten/Kota agar memacu laporan akuntabilas dan pertanggung jawaban, yang berorientasi kepada hasil agar lebih baik. Aparatur sipil bekerja bukan untuk menang, skor, prestasi. Tapi bekerja untuk peradaban panjang dan masa depan kemajuan bangsa, itulah aparatur sipil yang sesungguhnya guna berjalannya pemerintahan yang baik. "SAKIP merupakan sistem pengontrol tata kelola yang baik, serta efektif dan efisien dalam pemerintahan. Guna penggunaan anggaran yang dapat memberi manfaat kepada masyarakat," ungkapnya. Konsel lanjut dia, merupakan salah satu Pemda yang masuk zona wilayah III, bersama 163 pemerintah Kabupaten/Kota dan 12 pemerintah Provinsi yang meliputi DIY, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat. Sementara itu, Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, predikat B yang dicapai merupakan prestasi yang sangat membanggakan, apa lagi prestasi ini merupakan kali keduanya diraih pada 2017 lalu. "Ini merupakan bukti keseriusan dan hasil kerja nyata kita, bersama seluruh perangkat daerah Kabupaten Konsel dalam memberikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Desa Maju Konsel Hebat. Target kita Tahun 2019 bisa naik level menjadi predikat A,” optimisnya. Lanjutnya, tujuan evaluasi ini untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggung jawaban, terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi, kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan guna penyempurnaan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. "Upaya kita untuk meraih predikat A adalah meningkatkan kualitas SAKIP, dengan terus melakukan monitoring dan evaluasi penerapan RPJMD dibarengi dukungan SDM, yang berkomitmen dan berintegritas dan saling bersinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta penggunaan anggaran harus efektif dan efisien dan mengaplikasikan seluruh arahan MenPAN dan Deputinya,” ungkapnya. Sementara itu, Surat Keputusan KemenPAN-RB No. B/31/AA.05/2019 yang menjadi dasar pemberian predikat B melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Muh. Yusuf Ateh memberikan arahan kepada Pemda Konsel. Agar menyempurnakan kualitas dan kecukupan Indikator Kinerja Utama (IKU) diseluruh OPD. "Dengan menindaklanjuti perbaikan pada RPJMD, Renstra OPD dan perjanjian kinerja, serta melakukan review terhadap program, kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan komponen IKU, dengan memastikan anggaran tersebut. Untuk pencapaian sasaran strategis pembangunan, serta pengukuran kinerja instansi OPD harus menggunakan aplikasi E_Sakip manajemen berbasis website resmi milik Pemda Konsel," tukasnya. Penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah, juga dihadiri Kepala Inspektorat Mujahidin, Kepala Bappeda Hj. Marwiyah Tombili, Kabag Orpeg Purnawati Puspitasari dan Kabag Humas Muh. Taufiq Amin Lar. (k5/c)

  • Bagikan

Exit mobile version