Klaim Dana Desa Keberhasilan Jokowi, Rizal Ramli: Mohon Maaf

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Jakarta -- Ekonom senior Rizal Ramli membeberkan sejumlah data terkait pemberian dana desa. Pasalnya, keberhasilan dana desa ini diklaim sebagai keberhasilan Presiden Joko Widodo dalam mensejahterakan rakyat Indinesia.

Padahal, dana desa itu sudah diamanatkan dan perintah Undang-Undang (UU) No. 6/2014, yang sudah diusulkan pada 2013 lalu.

“Mohon maaf dana desa itu dimulai dari Presiden Jokowi. Alokasi dana desa Rp 1 milar per desa adalah amanah UU Desa yang diusulkan pada tahun 2013,” ucap RR biasa disapa di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (25/2).

Menurut dia, UU itu diusulkan oleh asosiasi-asosiasi kepala desa terutama Parade Nusantara yang ketua umumnya bernama Sudir Santoso dan ketua pembinanya bernama Rizal Ramli yang sudah memperjuangkan UU Desa sejak tahun 2011.

“Pembahasan UU itu dibantu oleh Marwan Jafar, ketua fraksi PKB dan Ahmad Muqoam ketua Pansus dari PPP serta dibantu oleh Ketua DPR Marzuki Ali,” bebernya.

Dia pun heran jika saat ini Jokowi dengan jumawa menyatakan bahwa keberhasilan dana desa kerja sejak masa pemerintahannya.

“Kok bisa-bisanya Presiden Jokowi bilang dimulai dari dia yang alokasi dana desa. Kalau tidak ada UU itu, presiden tidak bisa bagi-bagi uang itu. Bisa kena tuduhan korupsi dia. Tapi karena ada UU tersebut yang diperjuangkan dengan susah payah sejak tahun 2011 akhirnya ada UU tersebut,” demikian RR. (RGR/Fajar/rmol)

  • Bagikan

Exit mobile version