Disinyalir Penyebar Hoax, Oknum PNS Konsel Resmi Minta Maaf

  • Bagikan
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Agusalim, Yang dituding melakukan penyebaran berita hoax atas beredarnya surat pemanggilan klarifikasi dari KPK RI, kepada Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga. FOTO: Saprudin/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Andoolo, -- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Agusalim, yang dituding melakukan penyebaran berita hoax atas beredarnya surat pemanggilan klarifikasi dari KPK RI, kepada Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, meminta maaf secara resmi, Jumat (15/3).

Agusalim dituding otak dari pembuat serta penyebar surat tersebut, yang melibatkan orang nomor satu di Konsel itu, dan secara resmi meminta maaf pada Bupati Konsel.

Dikatakan Agusalim, pihaknya tidak memiliki niat buruk apapun untuk merusak citra pribadi Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga atau pemerintahan Konsel saat ini. "Saya tidak ada niat untuk mencederai pribadi pak Surunuddin Dangga, apa lagi beliau adalah pimpinan saya," ungkap Agusalim.

Mantan Kabag Umum Setda Konsel ini membantah bahwa surat tersebut dirinya yang membuat, fakta sebenarnya adalah ada orang lain yang berdomisili di Jakarta, yang kemudian mengirimkannya melalui pesan WhatsAppnya.

"Saya tidak mahir menggunakan ataupun mengoperasikan komputer, jadi gimana mungkin surat palsu itu saya yang membuat," jelasnya.

Agusalim menceritakan kronologis surat palsu tersebut, menurut dia setelah mendapat pesan pemanggilan klarifikasi palsu dari KPK, yang ditujukan pada Bupati Konsel Surunuddin Dangga. Ia kemudian melanjutkan pesan itu pada salah seoarang Kepala Desa (Kades) yang merupakan rekan seperjuangannya dalam memenangkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Arsalim Arifin waktu Pilkada lalu.

"Saya meneruskan pesan itu pada teman saya yang yang berprofesi sebagai Kades, tujuannya hanya ingin mengetahui kebenaran surat tersebut apakah memang benar atau palsu," terangnya.

Terkait surat tersebut, tambah Agusalim hingga saat ini berproses di Mapolda Sultra, bahkan tidak mengetahui jika dirinya terlibat dalam delik itu. Namun apapun itu, ia sangat menyesali perbuatannya yang teledor atas ketidak pahamannya terkait UUD ITE.

"Untuk itu, saya mengaku salah karena sudah meneruskan pesan yang saya terima dari teman, yang awalnya saya kira ini tidak akan berdampak kepada diri saya," sesalnya.

Ia berharap, kiranya dengan kelalaiannya itu dapat dimaafkan oleh khalayak terlebih lagi pimpinannya yakni Bupati Konsel Surunuddin Dangga. Karena dalam surat kaleng dari KPK itu beliau Bupati Konsel yang paling dirugikan.

"Saya berharap permintaan maaf saya ini dapat dimaklumi oleh orang tua saya yang juga pimpinan saya, yaitu bupati Surunuddin Dangga, ini juga merupakan pembelajaran bagi saya dalam bermedia sosial, yang harus lebih hati-hati lagi dan bijak," tutupnya. (k5/b)

  • Bagikan

Exit mobile version