OTT Romohurmuziy Terkait Jual Beli Jabatan di Kemenag, dari Pusat Hingga Daerah

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Jakarta -- Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Operasi tangkap tangan yang melibatkan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Pondok Gede M. Romahurmuziy atau Romi dilakukan di beberapa tempat berbeda di Jawa Timur.

“Informasi yang didapat di tempat yang berbeda. Karena tim ditugaskan di Jawa Timur tapi semuanya di Jawa Timur rincinya apakah itu di rumah, di kantor, di jalan atau di mana nanti kami sampaikan,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3).

Dalam OTT, KPK juga mengamankan uang dalam bentuk pecahan rupiah yang diduga untuk transaksi pengisian jabatan di Kemenag pusat maupun daerah.

“Yang bisa saya konfirmasi saat ini ada uang yang diamankan dalam pecahan rupiah. Diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di kementerian. Kementerian ini tidak hanya di Jakarta ya tetapi juga jaringan atau struktur kementerian yang ada di daerah juga,” papar Febri.

Berdasarkan laporan tim satgas, transaksi suap yang dilakukan bukan kali pertama. “Jadi kami duga itu bukan transaksi yang pertama tapi transaksi untuk yang kesekian kalinya,” kata Febri.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum lima orang yang ditangkap.

“Jadi kami duga terkait dengan hal itu apakah itu suap. Apakah itu gratifikasi atau bentuk korupsi yang lain saya kira belum tepat saya sampaikan sekarang karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam,” demikian Febri. (Fajar/rmol)

  • Bagikan

Exit mobile version