KOLAKAPOS, Kolaka -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kolaka Dwi Dharma membantah jika dirinya mengalihkan porsi program pengaspalan 2 kilometer di wilayah kecamatan Polinggona ke kecamatan Watubangga. Hal itu diungkapkan Dwi Dharma untuk mengklarifikasi tudingan anggota Komisi III DPRD Kolaka sebagaimana diberitakan kemarin.
"Bukan saya yang tentukan itu, kami ini hanya pelaksana teknis, jadi tidak benar kalau saya yang atur," ujarnya (19/3). Lanjutnya penentuan lokasi pengaspalan dalam program itu ditentukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar. "Yang tentukan itukan TAPD dan Banggar DPRD, bukan saya, " tegasnya.
Dia juga menyatakan bahwa program pengaspalan jalan 2 km per kecamatan masih terus berjalan, hanya saja kata Kadis, disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. "Program nya tetap jalan, itu kan sudah menjadi komitmen dan program Bupati, hanya saja ya itu disesuaikan dengan anggaran yang ada," terangnya.
Lanjutnya pula, bahwa program pengaspalan jalan 2 kilometer juga dilihat skala prioritas. "Seperti di ruas jalan Wolulu-Polinggona itu diaspal karena menjadi skala prioritas, jadi tidak benar kalau kami yang tentukan, " ungkapnya.
Untuk itu dia berharap masyarakat dapat memahami terkait program pengaspalan jalan 2 kilometer per kecamatan yang saat ini masih diteruskan oleh pemerintah daerah.
Untuk diketahui sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Kolaka Rusman menuding Kadis Pekerjaan Umum Kolaka, Dwi Dharma tidak Konsisten dengan hasil kesepakatan Warga dan Tim Banggar DPRD terkait pemenuhan kuota pengaspalan jalan sepanjang 2 km untuk wilayah kecamatan Polinggona. Hal itu diungkapkan legislator Demokrat usai bertemu dengan sejumlah kepala desa dia di kecamatan Polinggona yang mengadukan pengurangan jatah pengaspalan jalan di wilayah mereka. (Mir/hen)