Parmin : Dari 30 Anggota DPRD yang Hadir Hanya 12 Orang
KOLAKAPOS, Kolaka -- Rapat Paripurna usulan rancangan Peraturan Daerah yang sedianya dilangsungkan Jumat 29/3 kemarin akhirnya ditunda karena tidak Kuorum atau tidak dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD Kolaka. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin itu akhirnya di tunda hingga Senin pekan depan, padahal sejumlah undangan termasuk Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin sudah berada diruang rapat.
"Dari 30 anggota DPRD, yang menandatangani daftar hadir hanya 12 orang, maka berdasarkan tata tertib dan aturan yang ada rapat tidak kuorum, sehingga rapat kita tunda," tutur Parmin dalam ruang rapat tersebut.
Atas nama lembaga DPRD Kolaka juga, Parmin menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah hadirin dan undangan yang sudah hadir dalam kesempatan itu.
Terkait ketidakhadiran lebih dari setengah anggota DPRD Kolaka dalam rapat itu, Parmin menyampaikan tidak ada laporan . "Kalau Wakil Ketua DPRD, Pak Sudirman memang saya utus menghadiri rapat di Kendari, tetapi kalau yang lain tidak ada pemberitahuan, mungkin ada halangan atau ada sesuatu," papar Parmin.
Terkait ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Kolaka itu, Kaharuddin, legislator Gerindra meminta agar mereka yang tidak hadir diajukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka . "Pak Ketua, saya sarankan mereka yang tidak hadir hari ini untuk bisa dipanggil dimintai keterangannya oleh BK, agar bisa diketahui alasannya mengapa tidak hadir," ujar Kaharuddin dalam rapat itu.
Sementara Ketua Fraksi Hanura juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD tersebut. "Ini harus ditertibkan, ini tidak boleh diulang ulang lagi, kalau begini terus akan muncul kejenuhan dari SKPD dan undangan yang hadir, bahkan saya pesimis kalau juga kalau BK mau proses, karena ketua dan anggotanya saja tidak hadir," ujar Hasbi.
Hasbi juga menyarankan agar waktu penundaan paripurna itu dijadwal ulang dengan dipastikan agar seluruh anggota DPRD bisa hadir. "Sebelum dijadwal ulang, kalau bisa sudah dipastikan kehadirannya anggota, ini kan rapat penting, yang merupakan tupoksi DPRD dalam rangka mendengarkan beberapa usulan Raperda baik inisiatif maupun usul pemerintah," ungkapnya.
Akhirnya rapat tersebut memutuskan paripurna ditunda hingga Senin pekan depan. (Mir/hen)