KOLAKAPOS, Raha -- Untuk meningkatkan pendapatan daerah, maka pemerintah menggali berbagai macam sumber pendapatan di bidang perhubungan. Diantaranya memaksimalkan retribusi karcis pelabuhan. Namun apa jadinya jika karcis tarif PAS pelabuhan tanpa diberi cap stempel? Tentu akan menimbulkan kebocoran pendapatan daerah. Hal tersebut diduga terjadi di Pelabuhan Nusantara Klas II Raha.
Penelusuran Kolaka Pos Senin (8/4), tarif PAS masuk Pelabuhan Nusantara Raha sesuai peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2016 tentang jenis dan tarif menerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Perhubungan yang disesuaikan oleh Kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Klas II Raha yakni untuk sekali masuk Pelabuhan Nusantara Raha, kendaraan jenis pickup, mini bus, sedan dan jeep dikenakan biaya sekali masuk sebesar Rp4.500, sepeda motor Rp3.500, orang Rp2.500, penumpang berangkat Rp2.500, pengantar atau penjemput Rp2.500. Namun, hanya karcis PAS penumpang berangkat Rp2500 yang diberikan tanda cap stempel dan cap nomor. Sementara untuk karcis PAS lainnya hanya diberikan cap tempel nomor saja. Tidak ada tanda cap stempel pada lembaran karcis.
Ironis, besaran tarif PAS tanda masuk pelabuhan Nusantara Raha tersebut rupanya tidak sebanding dengan pungutan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Muna yang ditetapkan oleh Perda nomor 07 tahun 2013 yakni pungutannya hanya Rp1000 per orang.
Andi Nasution, salah seorang petugas pelayanan Kantor Syahbandar UPP Klas II Raha yang ditemui Kolaka Pos usai mereka melakukan pungutan tarif PAS pada pengantar penumpang kapal di pintu masuk dermaga enggan berkomentar. Ia mengarahkan Kolaka Pos mengkonfirmasi hal tersebut ke kantornya. "Kekantor saja, temui bagian penerima PNBP. Kalau saya yang menjelaskan takut salah. Enda etis, karena saya hanya bawahan," ujarnya
Anehnya, informasi Andi Nasution tentang bagian penerima PNBP yang harus ditemui Kolaka Pos di Kantor Syahbandar UPP Klas II Raha rupanya hanya karangan semata. "Tidak ada bagian PNBP disini. Itu (PNBP,red) kantornya di pusat. Kementerian langsung. Kita disini hanya pelayanan," ucap Kepala Securiti, M Amin
Terkait Kepala Kantor Syahbandar UPP Klas II Raha, M Amin mengatakan, pimpinannya sedang berada diluar kabupaten Muna. "Kalau pimpinan kami sedang berada diluar daerah. Nanti ketemu pimpinan saja, kalau mau konfirmasi apa yang menjadi keluhan masyarakat," tandasnya. (m1/c/hen)