Komisi I Bakal RDP Perihal Kisruh Tanah di Lokasi IUP Vale, Perusda dan Antam

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Kolaka -- Ketua Komisi I, DPRD Kolaka, Dr. H. Bakri Mendong menegaskan komisinya bakal memanggil tiga perusahaan tambang dan pemerintah serta masyarakat terkait Kisruh tanah di lokasi IUP tiga perusahaan tambang dan diaspirasikan sejumlah masyarakat. "Iya aspirasinya sudah masuk ke komisi I, makanya nanti kita akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ,kita akan panggil tiga perusahaan Yaitu PT. Vale, PT. Antam dan Perusda, juga termasuk pemerintah kecamatan Pomalaa, Kepala Desa Huko Huko dan Kepala Desa Pesouha, juga masyarakat yang mempersoalkannya," papar Bakri Mendong (8/4).

Lanjutnya, kisruh tanah itu terkuak saat sekelompok masyarakat menyoal lokasi seluas 108 hektar di wilayah desa Huko-huko dan Pesouha yang diklaim sebelumnya milik mereka namun kini telah berpindah tangan.

"Menurut pemilik lahan, sekitar 80 orang masyarakat, bahwa sebelumnya lahan tersebut adalah milik mereka dengan dasar SKT, tetapi saat itu mereka diberitahukan bahwa adalah konsensi Antam sehingga mereka tidak melanjutkan pengolahannya, namun belakangan tanah ini sudah digarap, Bahkan kata BPN sudah disertifikatkan dan ada dijadikan perumahan, makanya kita akan panggil untuk invetarisir masalah ini,' ujarnya.

Pemanggilan kepada tiga perusahaan tambang itu, kata Bakri dimaksudkan untuk mengklarifikasi terkait aspirasi itu. "Kita panggil karena ada juga yang mengatakan bahwa lokasi itu ada juga masuk konsesi Vale, perusda dan Antam, ini kita mau klarifikasi," ujarnya.

Komisinya juga akan mempertanyakan soal sertifikat lahan di lokasi IUP seperti yang diaspirasikan masyarakat tersebut. "Kita mau cek juga apa betul ada sertifikat, kalau memang lokasi IUP kok bisa disertifikatkan," terangnya. Lanjutnya, pemanggilan itu akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat ini. "Kita lihat dulu agenda lain, nanti kita sesuaikan, yang pasti dalam waktu dekat," tutupnya. (mir/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version