KOLAKAPOS, Kolaka -- Pemerintah daerah Kolaka membutuhkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk membiayai Latihan Dasar (Latsar) atau prajabatan 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru, yang telah menerima SK 80 persen pe 1 Maret 2019 lalu.
Hal itu diungkapkan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Mujahiddin, pekan lalu. "Totalnya 1,2 miliar. Karena peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk umum Rp9 juta per orang, yang dari K2 Rp2 juta. Jadi setelah dihitung-hitung totalnya butuh Rp1,2 miliar untuk Laksar itu," rinci Mujahiddin saat ditemui di kantornya, Jumat (26/4).
Kebutuhan tersebut, lanjut dia, akan diusulkan melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2019. "Saya sudah melaporkan perihal ini kepada pak bupati, Bappeda, dan Sekda, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Dan telah disepakati, anggaran tersebut bakal masuk dalam perubahan anggaran," tuturnya. "Kita sudah mengusul ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekda Kolaka, Bapedda, Inspektorat. Dan sudah ada sinyal bahwa nanti di APBD perubahan tahun dianggarkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, Latsar prajabatan merupakan syarat mutlak bagi CPNS baru untuk menerima SK 100 persen. "Cuma kendala sekarang, kabupaten/kota se Indonesia ini tidak menyiapkan anggaran Latsar di ABPD tahun ini, makanya kita usahakan di APBD-P. Yah sekitar Oktober-Nvember sudah bisa dilaksanakan," terang dia.
"Jadi saya menghimbau bahwa kepada CPNS baru nda usah gusar atau galau persoalan Latsar, karena sesuai petunjuk Perka LAN akan dianggarkan di APBD-P. Toh kalau pun tidak di ABDP-P, sesuai surat LAN, pemerintah yang tidak menganggarkan di APBD-P silahkan menyurat ke LAN. Supaya ada data bahwa Pemda-pemda ini yang belum melaksanakan Latsar di 2019," imbuh Mujahiddin menambahkan. (kal/hen)