Ahli Kontruksi UHO Temukan Retakan Pada Gedung Pasar Modern Laino

  • Bagikan
Tim Kontruksi UHO Kendari bersama Disperindag Muna meninjau gedung pasar modern Laino

KOLAKAPOS, Raha -- Ahli kontruksi dari Universitas Haluoleo (UHO) Kendari akan mengkaji kelayakan sebelum Pemerintah Kabupaten Muna mengfungsikan gedung pasar modern Laino tersebut sebagai tempat transaksi jual beli masyarakat. Pasalnya, setelah melakukan peninjauan luar dan dalam gedung pasar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna pada Rabu (8/5), tim akademisi UHO ini menemukan berbagai macam retakan pada tembok bangunan pasar.

Menurut salah seorang ahli kontruksi UHO, Abdul Kadir, secara visual kontruksi bangunan sangat layak untuk digunakan. Tetapi, sebelum difungsikan pihaknya terlebih dahulu harus melakukan uji kontruksi bangunan "Dari sisi visual, bangunan masih bagus digunakan walaupun ada bagian bangunan yang retak. Namun akan dikaji apakah kesalahan pada saat pengecoran atau menyesuaikan dengan dimensi gambar" ujarnya pada awak media.

Berdasarkan hasil pengamatannya, Ia melihat belum ada ciri-ciri bangunan yang keretakannya dapat membahayakan. Namun untuk membuktikan hal tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan uji kontruksi. Tujuannya untuk mengetahui spesifikasi bangunan. "Dalam uji teknik, kita akan mengkaji keretakan, robek dan patahan yang terdapat pada bangunan. Patahannya itu sedalam apa? Apakah dapat membahayakan kontruksi atau tidak," cetusnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kolaka Pos. Pembangunan pasar modern Laino dimulai pada masa pemerintahan Bupati Muna dokter LM Baharuddin 2015 silam. Kontraktor dari PT Bintang Fajar Gemilang. Anggaran daerah yang digelontorkan sebesar Rp29miliar. Hingga bulan Desember 2016, pembangunan pasar modern ini tidak mampu diselesaikan oleh kontraktor. Kemudian pekerjaan diperpanjang hingga 2017. Setelah diperpanjang selama 50 hari kelender, namun pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan 100 persen bangunan tersebut. Hingga akhirnya bangunan tersebut mangkrak hingga saat ini. (m1/c/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version