KOLAKAPOS, Buranga -- Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawabanya (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Butur (DPRD) melalui rapat Paripurna yang digelar di Gedung Serba Guna Sekretariat DPRD Butur, Kamis, 9 Mei 2019.
Dari 20 anggota DPRD, hanya 8 anggota Dewan hadir mengikuti rapat paripurna tersebut termasuk satu unsur pimpinan yaitu Abdul Salam Sahadia. Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Butur, Ramadio, Sekda Butur, Para Asisten, para Staf Ahli, sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Butur.
Sambutan Bupati Butur, Abu Hasan melalui Wakil Bupati Butur, Ramadio menyampaikan, laporan LKPJ 2018 yang disampaikan hari ini adalah bagian dari siklus ruti tahunan penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana Bupati menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyampaian LKPJ itu sudah diawali dengan surat No. 916/307 tertanggal 26 Maret 2019 dan telah diterima tanggal 27 Maret 2019 perihal LKPJ Bupati Butur 2018, sekaligus permohonan DPRD Buton Utara untuk mengagendakan pembahasan LKPJ yang dimaksud.
"Sesuai dengan ketentuan perundangan, kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh Dewan bersama jajaran esekustif sesuai penjadwalan yang suda ditetapkan, "kata Ketua PMI Butur ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Butur, Abdul Salam Sahadia menyampaikan pada seluruh anggota Dewan DPRD Butur yang dilaksanakan pada hari ini ditutup dengan secara resmi.
"Sebelum ditutup paripurna ini perlu saya sampaikan pada seluruh anggota DPRD yang terhormat bahwa rapat paripurna ini selesai kita akan lanjutkan dengan rapat paripurna DPRD dalam rangka menetapkan, membahas, dan menentukan meteologi pembangunan LKPJ Bupati Buton Utara tahun anggaran 2018, "ujarnya. (k10/c/hen)