Polisi Selidiki Tiga Proyek Mangkrak di Muna

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Raha -- Dugaan adanya tiga pembangunan proyek mangkrak di kabupaten Muna yakni water front city, gedung ntiarasi (PKK), dan lost lapak kuliner tradisional rupanya telah sampai ke telinga Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga. Maka, untuk mengetahui lebih dalam terkait persoalan pembangunan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari kantong APBD Muna 2018 tersebut, Ramos telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. "Kalaupun dia harus lewat tahun, itu harus ada argumentasi. Kemudian ada permasalahan-permasalahan yang diterima. Itu semua ada berita acara. Ada ketentuan-ketentuan yang harus dilalui oleh si pembuat pekerjaan tersebut," ujarnya pada Kolaka Pos saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (9/5)

Lanjut perwira Polri berpangkat dua bunga melati dipundak ini meyakinkan, jika pihaknya menemukan dugaan pelanggaran korupsi yang dilakukan oleh kantraktor maupun pihak dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna, maka penyidik Polres Muna dapat meningkatkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan. "Apabila ada ketentuan yang dilanggar sehingga menimbulkan kerugian negara atau memperkaya diri sendiri atau orang lain, tentu bisa naik ketingkat penyidikan," tegasnya

Sebagai lembaga penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS), maka sangat penting kata Ramos, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Muna dalam menyelidiki dugaan proyek mangkrak tersebut. "Kalau sudah diselidiki oleh Kejaksaan bukan menjadi suatu kendala. Justru ini menjadi sinergitas yang baik untuk sama-sama mendukung. Karena masalah penegakan hukum ini masalah kita bersama karena kita itu CJS. Criminal Justice System, kita bersama-sama membuat terang permasalahan," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kolaka Pos dari tiga proyek mangkrak tersebut, dua proyek melekat di Dinas Pekerjaan Umum Muna yakni water front city senilai Rp5miliar. Kontraktor pelaksana PT Fraya Putri Appang dan gedung Ntiarasi senilai Rp1 miliar. Kontraktor CV Fortuna. Kemudian proyek lost lapak kuliner tradisional melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna dengan jumlah anggaran Rp2,5miliar. (m1/c/hen)

  • Bagikan