Tiga Pejabat di Dua Daerah Berdatangan ke Kantor Kejari Muna

  • Bagikan
Inspektur Inspektorat Muna Barat, Hainuddin saat mengisi buku tamu di kantor Kejari Muna

KOLAKAPOS, Raha -- Tiga orang pejabat daerah dari dua Kabupaten wilayah pengawasan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna yakni Muna dan Muna Barat berdatangan ke kantor Kejari Muna di Jalan MH Thamrin kota Raha pada Selasa (14/5). Ketiga pejabat ASN tersebut yakni Inspektur Inspektorat Muna Barat Hainuddin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna La Taha, dan Kepala Dinas Kesehatan Muna Hasdiman Maani.

Pantaun Kolaka Pos, ketiga pejabat beda daerah pemerintahan itu berdatangan dengan durasi waktu yang tidak begitu lama. Tiba lebih dulu yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna, dengan menggunakan baju dinas ASN, Ia langsung masuk ke ruang Kasi Intel Kejari Muna, Laode Abdul Sofyan. Tidak lama kemudian menyusul Kepala Dinas Kesehatan Muna, Hasdiman Maani yang langsung masuk keruangan Pidsus. Selanjutnya Inspektur Inspektorat Muna Barat Hainuddin menuju ke ruangan Kasi Intel.

Pada Kolaka Pos, Inspektur Inspektorat Muna Barat Hainuddin berkilah, kunjungannya ke Kajari Muna pagi itu dalam rangka koordinasi rutin antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap program TP4D yang telah dibangun oleh Kejari Muna dengan Pemda Muna Barat. "Koordinasi dalam rangka mengantisipasi berbagai macam permasalahan sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Kemudian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna La Taha beralibi, kedatangannya ke Kajari Muna dalam rangka konsultasi hukum terkait persoalan pembangun lost lapak kuliner tradisonal proyek APBD 2018 yang mangkrak. "Pekerjaannya sudah kita hentikan dengan volume kerja sekitar 85 persen. Pembayarannya baru sekitar 80 persen. Kalau anggaran proyek hampir Rp2,5miliar. Ini yang kita meminta pendapat hukumnya," kilahnya.

Beda halnya dengan Kepala Dinas Kesehatan Muna, Hasdiman Maani. Menurutnya, kedatangannya ke kantor Kejari Muna, lantaran informasi dugaan proyek fiktif."Katanya ada proyek fiktif di Dinas Kesehatan. Tapi saya sudah jelaskan kalau proyek pelataran rumah sakit itu anggarannya belum ada. Karena sampai hari ini pinjaman daerah belum di setujui. Jadi memang belum ada pekerjaan di pelataran RSUD Muna," uncapnya.

Sementara itu, baik Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan maupun Pidsus Kajari Muna belum dapat memberikan komentar perihal kedatangan tiga ASN Pejabat dua daerah tersebut. "Baiknya tanya ke Kajari Muna saja masalah ini. Kalau masalah pendapat hukumnya memang sudah kita lakukan," singkatnya.

Senada, Kajari Muna Husin Fahmi saat dikonfirmasi via WhatsApp mengarahkan Kolaka Pos untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut ke Kasi Pidsus Muh Ansar. Sebab Ia sedang berduka. "Untuk itu tanya ke Kasi Pidsus aja, saya masih di Palembang," pintahnya.

Sayangnya Kasi Pidsus Kejari Muna, Muh Ansar saat hendak dikonfirmasi, rupanya Ia tidak berkantor. " Pak Ansar sakit, dia tidak masuk kantor hari ini," ucap salah seorang staf Pidsus Kejari Muna. (m1/c/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version