Pemkab Muna Revisi RPJMD 2015-2020

  • Bagikan
Bupati Muna, Rusman Emba

KOLAKAPOS, Raha -- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muna akan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Muna 2015-2020. Pasalnya, revisi RPJMD itu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut diucapkan Bupati Muna LM Rusman Emba pada Awak media usai kegiatan peletakan batu pertama pembangunan TPAS di desa Wawesa kecamatan Batalaiworu, Kamis (16/5).

Menurutnya, Pemkab Muna melakukan revisi terhadap RPJMD tersebut setelah menerima saran dari Pemerintah Provinsi Sultra. "RPJMD itu hanya menyesuaikan apa yang menjadi masukkan dari Provinsi karena, sebetulnya ini, hanya persoalan tehnis saja. Kebijakan pemerintah daerah dan pengalokasian kegiatan-kegiatan yang sifatnya itu sudah ada. Jadi tinggal penyesuaian-penyesuain," ujarnya.

Dalam RPJMD yang akan direvisi tersebut kata pasangan Abdul Malik Ditu ini, akan ada penambahan kegiatan di cantumkan didalamnya. "Jadi ada alokasi yang ditambah misalnya, Pengalokasian tempatnya. Supaya apa yang menjadi rencana kita, tidak berbenturan dengan RPJMD," tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Muna Laode Dirun mengatakan, revisi RPJMD Pemkab Muna, pembahasannya sudah masuk ke Badan Musyawarah DPRD Muna. "Kita sudah rapat Bamus. Rapat selanjutnya akan kembali dilanjutkan pada Senin 20 Mei mendatang. Karena saat rapat Kepala Bappeda (La Mahi) tidak hadir. Dia keluar kota," ungkapnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version