Pasca Idul Fitri CPNS Muna Terima SK, Gaji Dirapel

  • Bagikan
kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam

KOLAKAPOS, Raha -- Tercatat, sebanyak 260 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang lolos di wilayah kabupaten Muna menerima SK pengangkatan menjadi PNS dijadwalkan pasca cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah atau Juni 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam saat dijumpai Kolaka Pos diruang kerjanya. Kamis (23/5).

Menurut Rustam, penyerahan SK CPNS 2018 ini nantinya akan diserahkan langsung oleh Bupati Muna LM Rusman Emba. "Jadi kita ada cuti mulai 30 Mei sampai 9 Juni 2019. Jadi diusahakan begitu Minggu pertama kita masuk, SKnya di terimakan melalui upacara resmi. Langsung pak Bupati (LM Rusman Emba, red) yang akan terimakan. Karena seluruh SK itu ditandatangani Sekda (Nurdin Pamone,red) atasnama Bupati," ujarnya.

Terkait penggajian, kata Rustam. Gaji para CPNS 2018 tersebut sudah terhitung sejak 1 Maret 2019. Maka pembayarannya kemungkinan dapat dibayarkan sekaligus pada Juni 2019 pasca CPNS menerima SK dari Bupati. " Gaji terhitung 1 Maret 2019. Terimanya rapel. Kalau SKnya diterima Juni, maka mereka terima sudah tiga bulan. Tapi proses pembayarannya itu bukan lagi urusan disini (BKPSDM,red). Itu sudah urusan keuangan bagaimana mekanismenya. Yang jelas, kita secara administrasi bahwa TMT (terhitung tanggal masuk CPNS,red) 1 Maret 2019 SKnya. Begitu SKnya diserahkan oleh pak Bupati, tanggung jawab BKPSDM selesai," tegasnya

Untuk penerimaan tunjangan hari raya (THR), Rustam menegaskan CPNS Muna dipastikan tidak dapat. "Penjelasan BKN kan, Bagi CPNS tidak punya THR," tandasnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version