KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemda Konsel kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/5). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, bersama Ketua DPRD Irham Kalenggo, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra, Kota Kendari. Atas prestasi tersebut, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kinerja para OPD dan jajaran serta pihak terkait, termasuk dukungan Legislatif dan masyarakat yang turut membantu mendorong tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik, sehingga Konsel meraih Opini WTP 3 kali berturut-turut dari BPK RI. "Bangga sekaligus senang karena tahun ini kita masih bisa pertahankan prestasi yang telah kita raih sebelumnya, atas kinerja positif terkait tatakelola keuangan pemerintahan kita yang dinilai sangat baik oleh BPK dengan mengganjar berupa predikat Opini WTP," kata Surunuddin. Lanjutnya, kedepan akan terus dipertahankan dan tingkatkan raihan ini, dengan terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta dapat dipertanggung jawabkan, demi mewujudkan pemerintah yang terbuka dan bersih untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Sementara itu dalam pers releasenya, Kepala BPK Sultra Hermanto, mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan kepada 10 Kabupaten/Kota atas LKPDnya telah dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah waktu yang telah ditetapkan, dan melewati berbagai tahapan pemeriksaan. "Untuk tahapannya, pertama yakni perencanaan pemeriksaan, selanjutnya pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD, pelaksanaan pemeriksaan terinci LKPD, penyusunan LHP atas pemeriksaan LKPD, dan terakhir yang kita laksanakan hari ini yaitu penyerahan LHP LKPD," paparnya. Selain itu, ada tiga buah dokumen yang diserahkan, yakni LHP atas laporan keuangan, LHP sistem pengendalian intern dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. "Selamat atas prestasinya, kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya, khususnya saat tim melakukan pemeriksaan di daerah, dan apresiasi atas LKPD yang berjalan sesuai aturan perundang-perundangan yang berlaku, semoga tata kelola pemerintahan makin baik dari tahun ketahun, dengan selalu melihat dan memperbaiki setiap catatan yang kami sampaikan," tandasnya. Untuk diketahui, penyerahan WTP Pemda Konsel bersamaan dengan Pemerintah Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kabupaten Buton Tengah, Buton, Bombana, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Utara dan Kabupaten Wakatobi. Selanjutnya menyusul Kabupaten lain, bersama Pemprov pada hari yang nantinya ditentukan pihak BPK Perwakilan Sultra. (k5/b)