KOLAKAPOS, Kolaka -- Puluhan Karyawan atau Anak Buah Kapal di Perusahaan kapal Ferry Kolaka-Bajoe rupanya tak miliki Jaminan Kesehatan dari BPJS. Padahal dalam aturannya setiap perusahaan pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan karyawannya untuk layanan BPJS. Salah satu ABK kapal di perusahaan kapal ferry mengungkapkan puluhan ABK di kapal tempatnya bekerja tidak memilki BPJS, baik Jaminan Kesehatan maupun jaminan Sosial Tenaga Kerja.
“Sudah lama itu tidak ada, sama sakali tidak didaftarkan, coba tanya saja semua yang ada di kapal ini,” papar ABK kapal Ferry Kolaka-Bajoe yang engan disebut namanya. (10/6).
Lanjutnya mereka sebenarnya sudah mengusulakan ke pihak perusahaan namun pihak perusahaan belum menanggapinya. “Sudah pernah kita sampaikan tapi tidak ada respon, kita mau mengadu kita takut dipecat nanti,” terangnya.
Saking pentingnya BPJS Kesehatan tersebut, Beberapa ABK kapal terpaksa mengurus secara pribadi layanan kesehatan mereka. “Ada yang daftar sendiri, tapi mereka sebut tidak kerja diperusahaan, karena saya pernah mau daftar sendiri tapi ditolak, katanya harus perusahaan yang daftar,” jelasnya.
Untuk itu dirinya menyayangkan jika pihak perusahaan tidak mendaftarkan mereka dilayanan jaminan kesehatan itu, padahal dalam aturan adalah wajib. Untuk diketahui beberapa perusahan kapal Ferry Kolaka Bajoe memiliki karyawan yang cukup banyak dan sangat disayangkan jika tidak didaftarkan dalam layanan BPJS.
Terkait hal itu Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa akan menelusurinya, dan akan melaporkan hal tersebut jika pihak perusahaan pelayaran tidak menanggapinya. “Ini tidak benar, aturannya sudah ada, nanti kita akan telusuri lagi, kalau benar adanya nanti kita laporkan dan mereka akan dikenakan sanksi,” ujarnya (mir/hen)