PT Merbau Bakal Dilapor Polisi

  • Bagikan
Masyarakat pemilik lahan saat melakukan pemalangan Jalan Usaha Tani (JUT), yang merupakan akses PT Merbau

KOLAKAPOS, Andoolo -- PT Merbau diduga melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan, serta pengancaman yang mengarah pada tindakan konflik ditengah masyarakat. Karenanya, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bakal dipolisikan. Hal itu ditegaskan oleh pemilik lahan, Emil Nurjadin. Ia menuding PT Merbau melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman di tanah miliknya. Lahan tersebut jelasnya, diperoleh secara legal yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) seluas 1,6 hektar. "Hal ini akan kami laporkan penyerobotan dan pengrusakan, diatas tanah kami, yang diatasnya ada tanaman tumbuh seperti Sengon dan Jati Putih," ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya bersama keluarga telah melakukan proses pemalangan Jalan Usaha Tani (JUT), yang merupakan akses PT Merbau.

"JUT tersebut katanya telah beralih, menjadi Jalan Produksi PT Merbau, aksi kami tersebut, membawa respon PT Merbau. Yang mengarah kepada tindakan pengancaman," bebernya.

Ditambahkan Emil, pemblokiran tersebut direspon dengan tindakan provokatif, yang akan menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Dan ini juga akan menjadi laporan.

"Saya meminta agar Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Merbau agar apa yang dilakukan merupakan suatu warning. Kalau dibiarkan itu akan menjadikan konflik horizontal. Dan kami akan berusaha mencari jalan terbaik, jika masuk ranah hukum segera ditindak lanjuti," harapnya.

Sementara itu, Lembaga Pendamping Barisan Muda Konsel, Jefri Rembasa meminta kepada Pemerintah Daerah, agar menghentikan aktivitas PT Merbau sampai persoalan yang diduga dilakukan PT Merbau telah diselesaikan.

"Terkait JUT yang katanya beralih menjadi jalan produksi PT Merbau, agar pemerintah mengecek apakah ini aset daerah atau aset pemerintah, dan terkait tindakan perusahaan yang melakukan upaya propokatif, saya minta pihak Kepolisian serius dalam menyikapi hal itu," harap Jefri. Untuk diketahui, terkait dugaan penyerebotan lahan yang dilakukan oleh PT Merbau, juga telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan pihak perusahaan, yang dilaksanakan oleh DPRD Konsel. (k5)

  • Bagikan

Exit mobile version