KOLAKAPOS, Kolaka -- Usai melakukan rapat pembahasan bersama SKPD dan mitra masing-masing di komisi- komisi di DPRD Kolaka dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD Perubahan 2019, Komisi-Komisi di DPRD melakukan rapat paripurna untuk menyampaikan kesimpulan terkait rapat tersebut pada (8/8).
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kolaka Sudirman berlangsung lancar. Tiga komisi yang ada di DPRD Kolaka menyampaikan hasil kesimpulan rapatnya.
Dalam kesimpulannya beberapa saran dan pendapat disampaikan dalam forum tersebut masing-masing juru bicara komisi-komisi.
Salah satu hal yang mengemuka disampaikan oleh Ketua Komisi III, Hasbi Mustafa dalam rapat tersebut yaitu agar SKPD yang tidak mendapatkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan nanti, untuk tetap menjalankan tupoksinya dengan baik dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami meminta agar SKPD yang tidak mendapatkan tambahan dalam APBD perubahan untuk tetap menjalankan tupoksinya dengan baik, dan tetap meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," papar Hasbi dalam laporannya.
Lanjutnya komisinya juga menyampaikan terima kasih kepada SKPD yang telah meluangkan waktu dalam pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan. Sebab menurutnya pembahasan KUA PPAS sangat penting menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD yang akan dimasukan dalam RPABD Perubahan.
Untuk diketahui rancangan APBD P 2019 Kabupaten Kolaka yang disodorlan direncanakan akan naik. Pada komponen belanja daerah akan naik sebesar 3,95 persen dari sebelumnya. Sehingga total Belanja daerah dari awalnya sebesar 1.308 Triliun lebih berubah menjadi 1.360 Triliun lebih. (Mir)