Abu Hasan Tandatangani  Nota Kesepakatan Bersama DPRD Butur

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Buranga--Bupati Buton Utara Abu Hasan menandatangani nota kesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung serba guna DPRD Butur, Senin, 19 Agustus 2019.   Dalam sambutanya, Abu Hasan mengungkapkan, dalam konteks pelaksanaan pembangunan daerah, implimentasi otonomi daerah merupakan momentum strategis dalam percepatan pembangunan daerah. "Ini merupakan pendekatan yang di pandang segabai pilihan yang efektif dalam upaya pencapaian target pembangunan," katanya.   Ketua Koni Butur ini menjelaskan, perubahan APBD Kabupaten Buton Utara tahun 2019 tersebut di peruntukan 3 kebijakan utama, yang pertama adalah rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan dana atas dasar pertimbangan anggaran dan efesiensi waktu dan terjadinnya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja.   Kedua, usulan beberapa kegiatan yang belum diakomodir awal tahun 2019 yang sifatnya bisa di kerjakan langsung SKPD dan tidak memerlukan waktu yang lama serta kegiatan-kegiatan strategis yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target-target daerah   Ketiga, menghapus atau mengedrop beberapa kegiatan dengan pertimbangan waktu dan pertimbangan tekhnis lainnya, sehingga kegiatan yang di maksud tidak dapat di laksanakan.   "Sertiap OPD baik badan, dinas, kantor, dan sekretariat daerah agar proaktif dan responsif senantiasa mengikuti tahapan-tahapan pembahasan agar sesuai jadwal yang telah di tetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Abu Hasan. (k10/c/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version